Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Perketat Batas Impuritas Impor Sampah

Pemerintah berencana memperketat batas material ikutan atau impuritas pada importasi sampah dan limbah untuk bahan baku industri hingga di level 0,5 persen.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2019)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2019)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah berencana memperketat batas material ikutan atau impuritas pada importasi sampah dan limbah untuk bahan baku industri hingga di level 0,5 persen.

Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Siti Nurbaya mengusulkan batas impuritas impor sampah sekitar 2 persen.

"Dua persen [batas impuritas impor sampah] itu facing down, 2 persen ke 0,5 persen dalam waktu dua tahun akan dibahas di eselon satu," kata Siti di Istana Bogor, Selasa (27/8/2019).

Siti mengungkapkan pengusaha minta batas impuritas sekitar 5 persen, sedangkan di perspektif lingkungan tidak ada toleransi.

Jika mengutip Peraturan Menteri Dalam Negeri 31/2016 tentang impor sampah non-B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), memang tidak ada pasal yang menyebutkan tentang batasan impuritas sampah impor.

Sejalan dengan komitmen tersebut, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto berjanji revisi Permendag di atas akan dilakukan secepatnya.

"Diminta selesai pada rapat-rapat lalu. Pokoknya segera. Draftnya sudah lengkap," tegasnya.

Selain soal batas impuritas yang akan ditambahkan, Airlangga mengungkapkan revisi tersebut bakal mencantumkan negara-negara pengimpor dengan kredibilitas yang tinggi, serta pemilihan surveyor berkualitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper