Begini Salah Satu Cara PUPR agar Serapan FLPP Meningkat

Total penerima KPR FLPP per 20 Agustus 2019 untuk para ASN hanya mencapai sekitar 12 persen.
Pembangunan perumahan bersubsidi di kawasan Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/12/2018)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya
Pembangunan perumahan bersubsidi di kawasan Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/12/2018)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menggelar Pameran Perumahan Rakyat dan Festival Kuliner untuk para aspiratur sipil negara sebagai salah satu cara untuk meningkatkan daya serap fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan.

Pameran Perumahan Rakyat dan Festival Kuliner bertema Mewujudkan Perumahan Rakyat Berbasis Komunitas dilaksanakan 27—28 Agustus 2019.

Kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Sapta Taruna Kementerian PUPR ini menghadirkan 21 pengembang perumahan didampingi 7 bank pelaksana penyalur kredit pemilikan rumah sejahtera fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (KPR Sejahtera FLPP), antara lain Bank BTN, Bank BTN Syariah, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI Syariah, dan Bank BJB. 

Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Eko D. Heri Poerwanto mengatakan bahwa berdasarkan data penyaluran KPR Sejahtera FLPP yang dihimpun oleh Lembaga Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (LPDPP), para golongan pegawai negeri sipil (PNS) masih memiliki prosentase yang cukup rendah sebagai penerima KPR FLPP. 

"Dilihat dari kinerja dari tahun ke tahun, memang kinerja ASN dalam menyerap dana FLPP dan subsidi selisih bunga hanya berkisar 13 persen—14 persen,” tuturnya kepada Bisnis, Selasa (27/8/2019).

Total penerima KPR FLPP terkini (20 Agustus 2019), untuk para ASN hanya mencapai sekitar 12 persen, sedangkan penerima tertinggi terdapat pada golongan swasta 73 persen, selebihnya adalah golonga TNI/Polri, wiraswasta, dan lainnya.

Pemerintah pada 2019 telah menyediakan anggaran bantuan pembiayaan perumahan KPR Sejahtera FLPP sebesar Rp7,10 triliun untuk 68.858 unit rumah.

Per 20 Agustus 2019, tercatat dana bantuan pembiayaan perumahan FLPP yang disalurkan oleh LPDPP yang telah mencapai Rp5,13 triliun untuk 53.355 unit rumah atau 77,49 persen dari total penyaluran 2019.

Adapun, sejak dicanangkan program sejuta rumah pada 2010 hingga per 20 Agustus 2019, nilai FLPP yang disalurkan oleh LPDPP telah mencapai Rp41,95 triliun untuk 631.122 unit rumah.

Untuk menyalurkan dana FLPP, pada tahun ini LPDPP bekerja sama dengan 39 bank pelaksana yang terdiri atas 9 Bank Nasional konvensional maupun syariah dan 30 bank pembangunan daerah baik konvensional maupun syariah untuk ikut serta mendukung program sejuta rumah tercapai.

Pemerintah melalui KPR Sejahtera FLPP memberi beberapa fitur dan kemudahan, seperti suku bunga rendah, uang muka ringan, jangka waktu angsuran panjang hingga 20 tahun, angsuran terjangkau, bebas premi asuransi dan pajak pertambahan nilai.

Untuk mengajukan KPR Sejahtera FLPP, calon debitur cukup mengajukan beberapa syarat dan ketentuan di antaranya, pertama, memiliki penghasilan maksimal Rp7 juta untuk rumah susun dan penghasilan maksimal Rp4 juta untuk rumah tapak.

Kedua, tidak atau belum memiliki rumah, belum pernah menerima subsidi perumahan dalam bentuk apapun serta memiliki kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP), nomor pokok wajib pajak (NPWP), dan/atau surat pemberitahuan laporan pajak (SPT).

Setelah melakukan akad kredit rumah sejahtera FLPP dengan bank pelaksana, debitur wajib menghuni rumah tersebut dan tidak boleh dipindahtangankan dalam jangka waktu 5 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : MediaDigital
Editor : MediaDigital
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper