Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kuartal II/2019, Serapan Pinjaman Pemerintah Masih Rendah

Berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hanya 25% dari kegiatan yang dibiayai melalui pinjaman yang pelaksanaannya sesuai dengan jadwal atau melampaui jadwal.
Ilustrasi/Bisnis-Saeno M Abdi
Ilustrasi/Bisnis-Saeno M Abdi

Bisnis.com, JAKARTA - Kinerja penyerapan pinjaman pemerintah baik luar negeri maupun dalam negeri per kuartal II/2019 masih rendah.

Berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hanya 25% dari kegiatan yang dibiayai melalui pinjaman yang pelaksanaannya sesuai dengan jadwal atau melampaui jadwal.

Sebesar 58% dari kegiatan yang didanai melalui pinjaman berada di belakang jadwal, sedangkan 17% sisanya berada dalam kategori at risk.

Apabila dibandingkan dengan periode sebelumnya yakni kuartal I/2019, pinjaman yang dalam kategori at risk meningkat dari 15% menjadi 17%.

Untuk diketahui, yang dimaksud dengan pinjaman dalam kategori at risk adalah pinjaman yang mengalami keterlambatan akut sehingga berisiko memunculkan biaya tambahan yang harus ditanggung oleh APBN.

Adapun penghitungan penyerapan pinjaman pemerintah ini dihitung menggunakan indikator progress variant yang membandingkan persentase penarikan pinjaman dengan persentase waktu yang tersedia.

Per kuartal II/2019, nilai komitmen pinjaman mencapai US$17,64 miliar dengan pinjaman luar negeri mencapai US$17,16 miliar dan pinjaman dalam negeri sebesar US$0,49 miliar.

Dari nilai komitmen pinjaman luar negeri sebesar US$17,16 miliar tersebut, dana pinjaman yang sudah ditarik dari pemberi pinjaman adalah sebesar US$6,15 miliar.

Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, dan PT PLN (Persero) menjadi pererima pinjaman terbesar dengan pinjaman yang sudah ditarik masing-masing mencapai US$1,5 miliar, US$1,4 miliar, dan US$1,13 miliar.

Kementerian PUPR selaku penerima pinjaman terbesar memiliki tanggungan proyek yang besar pula, yakni mencapai 42 proyek.

Dari ke-42 proyek yang didanai pinjaman luar negeri tersebut, hanya 7 proyek yang berada dalam kategori sesuai dengan jadwal.

Adapun 20 dan 15 sisanya berada dalam kategori terlambat dari jadwal dan juga dalam kategori at risk.

Hal yang sama juga terjadi pada PT PLN (Persero) di mana dari 16 proyek yang didanai oleh pinjaman luar negeri, hanya 2 proyek yang dilaksanakan sesuai dengan jadwal sedangkan 12 proyek pelaksanaannya terlambat dari jadwal dan 2 sisanya berada dalam kategori at risk.

Kementerian Perhubungan dalam hal ini hanya memiliki tanggungan 9 proyek. Sama seperti Kementerian PUPR dan PT PLN (Persero), proyek yang dilaksanakan sesuai dengan jadwal hanya mencapai 3 proyek, sedangkan 4 dan 2 proyek lainnya pelaksanaannya terlambat dan dalam kategori at risk.

Secara total, dari 144 proyek yang didanai oleh pinjaman luar negeri hanya 31 proyek yang sesuai dengan jadwal, sedangkan 80 proyek pelaksanaannya terlambat dari jadwal, dan 33 sisanya sudah dalam kategori at risk.

Adapun contoh dari proyek yang dalam kategori at risk adalah National Affordable Housing Program Project yang didanai oleh International Bank for Recontruction and Development (IBRD) dengan nilai komitmen mencapai US$450 juta.

Terlampir dalam data IBRD, disebutkan bahwa pelaksanaan proyek tersebut secara keseluruhan tergolong moderately unsatisfactory atau cenderung tidak memuaskan.

Terkait dengan rendahnya penyerapan pinjaman ini, pemerintah berargumen bahwa hal ini disebabkan oleh kendala pada saat perencanaan ataupun dalam pelaksanaan proyek.

Kendala dalam tahap perencanaan antara lain permasalahan dalam pemenuhan persyaratan dalam rangka pengefektifan pinjaman, kesiapan daerah pelaksana kegiatan, dan proses penyusunan dokumen anggaran.

Kendala dalam tahap pelaksanaan antara lain proses lelang yang memakan waktu lama, perizinan, pembebasan lahan, keterlambatan penyampaian kelengkapan pencairan tagihan, hingga faktor non-teknis seperti cuaca dan adanya sengketa hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Achmad Aris
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper