Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RI Laporkan Perkembangan Proyek Transportasi Laut pada Sidang ke-38 Asean Maritime

Pertemuan dihadiri oleh perwakilan 10 negara Asean dan empat negara Asia, a.l. China, India, Jepang, dan Korea Selatan, serta perwakilan dari IMO, Sekretariat Asean, dan FASA.
Kapal pandu menunggu kapal yang akan bersandar di Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (15/7/2019)./Bisnis-Paulus Tandi Bone
Kapal pandu menunggu kapal yang akan bersandar di Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (15/7/2019)./Bisnis-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia kembali melaporkan dan membahas perkembangan proyek-proyek transportasi laut pada sidang ke-38 Asean Maritime Transport Working Group (AMTWG) di Singapura.

Beberapa tindak lanjut proyek itu terdiri atas pelabuhan-pelabuhan yang akan dijadikan pilot project di Indonesia, yaitu standard nonkonensi (NCVS), sertifikat kompetensi kepelautan, pengembangan 14 pelabuhan di Indonesia, pengembangan cruise ship terminal, rencana pengembangan pelabuhan Sri Junjungan, perkembangan Marine Environment Protection of the South East Asian Seas (MEPSEAS), dan IMO Member States Audit Scheme (IMSAS).

“Indonesia menyampaikan juga perkembangan proyek kapal nonkonvensi di perbatasan Nunukan-Tawau, pelatihan dan pengawasan VTS, dry port, green port, kerja sama Asean dengan China, Jepang, India dan Korea Selatan, dan Regional Oil Spill Contingency Plan,” tutur Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Wisnu Handoko dalam siaran pers, Sabtu (24/8/2019).

Indonesia juga mengusulkan agar membentuk subkomite untuk membahas lebih lanjut area berisiko sama tahap awal di Selat Malaka.

“Dalam sidang ASEAN MTWG ke-38, tiga negara pantai, yakni Indonesia, Malaysia, dan Singapura menyepakati pemberlakuan same risk area dalam implementasi Ballast Water Management Convention khususnya artikel 13.3 circular untuk penerapan same risk area yang akan dibuat oleh ketiga negara dan dijadikan pedoman bagi petugas PSC di ketiga negara,” ujar Wisnu.

Kapal- kapal yang diberikan pengecualian terhadap regulasi adalah kapal-kapal yang hanya beroperasi di wilayah yang ditentukan dan tidak berlaku bagi kapal luar negeri yang masuk wilayah yang ditentukan. Saat ini, Indonesia sedang menyiapkan konsep circular tersebut.

Pertemuan dihadiri oleh perwakilan 10 negara Asean dan empat negara Asia, a.l. China, India, Jepang, dan Korea Selatan, serta perwakilan dari IMO, Sekretariat Asean, dan FASA.

Adapun pertemuan AMTWG ke-38 secara rutin dilaksanakan dua kali dalam setahun guna menindaklanjuti kelompok kerja subsektor transportasi laut pada pertemuan sebelumnya.

Selanjutnya, Thailand akan menjadi tuan rumah pertemuan berikutnya yang akan dilaksanakan Februari 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper