Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kendaraan Listrik, Kemenhub Segera beli Alat Uji Baterai Mobil Listrik

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menuturkan pengujian baterai kendaraan listrik diproyeksikan sama seperti mobil dan motor pada umumnya.
Model memperagakan cara sistem pengisian listrik ke mobil di booth Mercedes-Benz di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019 di Tangerang, Banten, Jumat (19/7/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan
Model memperagakan cara sistem pengisian listrik ke mobil di booth Mercedes-Benz di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019 di Tangerang, Banten, Jumat (19/7/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan segera membeli alat pengujian baterai kendaraan listrik pada 2020 guna mendukung produksi massal kendaraan bertenaga listrik.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menuturkan pengujian baterai kendaraan listrik diproyeksikan sama seperti mobil dan motor pada umumnya.

"Cuma yang saya belum punya adalah pengujian untuk kinerja baterainya, itu yang saya belum, karena baterai ini baru sementara. Baterai saya mendapatkan sertifikat dari asal baterai itu," ujarnya, Jumat (23/8/2019).

Dengan kondisi tersebut, dia merencanakan membeli sendiri alat pengujian banterai kendaraan listrik melalui pengadaan mandiri menyusul keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Seperti diketahui khalayak, Perpres yang ditetapkan Presiden pada 8 Agustus 2019 itu memiliki isi sebanyak 37 Pasal.

Budi menegaskan pihaknya akan membeli 1 unit alat uji pada tahun anggaran 2020. "Murah, paling cuma Rp100 juta, satu alat, nanti tergantung ada berapa alat," ujarnya.

Berdasarkan salinan Perpres, beleid anyar itu mengatur bahwa kendaraan bermotor listrik berbasis baterai atau yang disebut KBL berbasis baterai dikelompokkan menjadi dua jenis yakni KBL roda dua dan roda tiga serta KBL roda empat atau lebih.

Percepatan KBL berbasis baterai diselenggarakan melalui percepatan pengembangan industri KBL berbasis baterai dalam negeri, pemberian insentif, penyediaan infrastruktur pengisian listrik dan pengaturan tarif tenaga listrik unuk KBL berbasis baterai, pemenuhan ketentuan teknis KBL berbasis baterai, dan pelindungan terhadap lingkungan hidup. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper