Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Meski Alokasi PMN Dipangkas, Penerima UMi Diperkirakan Tetap Meningkat

Penerima fasilitas Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) untuk tahun 2020 bakal di atas 241.000 penerima meski Penyertaan Modal Negara (PMN) menurun dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Presiden Joko Widodo berdialog dengan warga dalam acara penyaluran bantuan pembiayaan ultra mikro di Pasar Sentral, Gorontalo, Jumat (1/3/2019). Pemerintah menyalurkan bantuan tersebut kepada 273 debitur di Gorontalo guna menunjang kemandirian usaha mikro pada level terbawah./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo berdialog dengan warga dalam acara penyaluran bantuan pembiayaan ultra mikro di Pasar Sentral, Gorontalo, Jumat (1/3/2019). Pemerintah menyalurkan bantuan tersebut kepada 273 debitur di Gorontalo guna menunjang kemandirian usaha mikro pada level terbawah./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - Penerima fasilitas Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) untuk tahun 2020 bakal di atas 241.000 penerima meski Penyertaan Modal Negara (PMN) menurun dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Untuk diketahui, Badan Layanan Usaha (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP) bakal mendapatkan PMN sebesar Rp1 triliun, lebih rendah dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Hal ini justru akan menambah besarnya jumlah masyarakat yang mengakses pembiayaan, meski Nota Keuangan RAPBN 2020 melampirkan bahwa target penerima UMi tahun depan hanya 241.000 penerima.

Penyalur UMi yakni lembaga keuangan bukan bank (LKBB) ke depannya akan ditambah baik melalui koperasi maupun lembaga pembiayaan.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Andin Hadiyanto mengatakan, BLU PIP bakal menambah sumber pendanaan selain PMN yakni dari pemerintah daerah (Pemda) dan sektor perbankan dan pasar modal.

Adapun peran perbankan di sini bukan sebagai penyalur pembiayaan kepada nasabah, tetapi sebagai pemilik dana penyaluran kepada masyarakat. LKBB tetap sebagai penyalur dana kepada masyarakat.

Hal ini karena UMi memang dirancang sebagai program pembiayaan yang memfasilitasi pembiayaan yang tidak dapat disalurkan oleh bank karena tidak adanya jaminan untuk menerima UMi.

Meski PMN kepada BLU PIP dipangkas, Andin mengatakan pihaknya masih belum mengetahui berapa seberapa besar partisipasi pendanaan dari bank pada 2020 nanti.

"Partisipasi pendanaan dari luar APBN masih belum bisa kita perkirakan tapi kita usahakan seperti tahun ini," ujarnya, Rabu (21/8/2019).

Selain BLU PIP, salah satu LKBB penyalur UMi yakni PT PNM juga mendapatkan PMN sebesar Rp1 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper