Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ancam Daya Saing, Industri Keramik Tolak Rencana Kenaikan Harga Gas

Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia menolak rencana Perusahaan Gas Negara (PGN) untuk menaikkan harga gas karena akan melemahkan daya saing produk dalam negeri.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia menolak rencana Perusahaan Gas Negara (PGN) untuk menaikkan harga gas karena akan melemahkan daya saing produk dalam negeri.

Ketua Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto mengatakan rencana kenaikan harga gas oleh PGN tersebut bisa membuat industri keramik dalam negeri semakin terpuruk.

Hal ini disebabkan pasca diterbitkan safeguard oleh pemerintah terhadap keramik impor, sebanyak 6—8 perusahaan keramik sedang melakukan peningkatan utilisasi atau ekspansi kapasitas pabrik.

Industri juga sedang gencar menagih penurunan harga gas untuk industri sesuai Perpres Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 58/2017 tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa Pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi agar mampu bersaing dengan produk impor.

“Sekarang PGN mau menaikkan harga gas, industri keramik bisa semakin terpuruk karena akan melemahkan daya saing. Harga gas tidak dinaikkan saja, kami sudah kewalahan menghadapi impor,” ujarnya di Jakarta, Kamis (22/8/2019).

Gas merupakan komponen penting bagi industri penggunanya, seperti keramik dan kaca lembaran. Pasalnya, gas bumi menyumbang 30%-35% dari biaya produksi. Edy mengatakan asosiasi menolak kenaikan harga gas ini karena tidak mempertimbangkan daya beli konsumen.

Jika kenaikan harga gas direalisasikan, dia memperkirakan pintu impor akan terbuka lebar dan pasar dalam negeri dipenuhi oleh produk impor karena industri dalam negeri dipaksa untuk menaikkan harga jual.

“Bagi perusahaan yang sedang berproses untuk meningkatkan utilisasi atau ekspansi pabrik, kenaikan harga gas bikin layu sebelum berkembang.”

Edy pun juga meminta perhatian pemerintah untuk melihat gas bumi sebagai aspek penting penggerak ekonomi nasional yang akan menciptakan multiplier effect yang besar, bukan hanya semata dilihat dari sisi untung atau rugi dari sisi penerimaan negara bukan pajak. Apabila industri terpuruk, pada akhirnya akan berdampak pada tenaga kerja. Industri keramik nasional saat ini menyerap sekitar 150.000 tenaga kerja.

Berdasarkan surat edaran PGN, perseroan akan melakukan penyesuaian harga jual gas kepada pelanggan komersial industri dan mulai berlaku pada 1 Oktober 2019. Penyesuaian harga gas ini disebutkan telah mempertimbangkan seluruh aspek yang terkait dalam tata niaga gas bumi di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper