Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terlibat di Pelabuhan Patimban, Pemerintah Kabupaten Subang Bentuk BUMD

Bupati Subang H. Ruhimat mengatakan bahwa perusahaan daerah itu disiapkan khusus untuk melaksanakan perjanjian kerja sama dengan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Patimban.
Pembangunan jalan akses sepanjang 8 kilometer yang menghubungkan Jalan Nasional Pantai Utara (Pantura) Jawa dengan Pelabuhan Patimban di Subang, Jawa Barat. Foto Kementerian PUPR
Pembangunan jalan akses sepanjang 8 kilometer yang menghubungkan Jalan Nasional Pantai Utara (Pantura) Jawa dengan Pelabuhan Patimban di Subang, Jawa Barat. Foto Kementerian PUPR

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Subang Jawa Barat membentuk PT Subang Patimban Jaya sebagai Badan Usaha Milik Daerah yang akan menangkap peluang bisnis penyediaan jasa di kawasan Pelabuhan Patimban.

Bupati Subang H. Ruhimat mengatakan bahwa perusahaan daerah itu disiapkan khusus untuk melaksanakan perjanjian kerja sama dengan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Patimban.

Menurutnya, perjanjian kerja sama antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan KSOP Kelas II Patimban merupakan tindak lanjut MoU antara Ditjen Perhubungan Laut dengan Pemkab Subang.

Dia menjelaskan MoU merupakan langkah awal daerah untuk berkontribusi langsung bagi pembangunan pelabuhan Patimban melalui pemberian kesempatan bagi masyarakat ikut serta secara aktif dan seluas-luasnya.  

"Dengan adanya kesepakatan antara Pemkab Subang dengan Ditjen Hubla di sini, saya optimistis, tentunya dengan keberadaan Pelabuhan Patimban, masyarakat kami tidak hanya sebatas mencari nafkah, tetapi juga terlibat dalam menyukseskan pembangunan, baik semasa proyek maupun setelah selesai dilaksanakan," katanya di sela-sela penandatanganan MoU di Jakarta, Selasa (20/8/2019).

Kepala Satuan Kerja Pembangunan Pelabuhan Patimban Anwar mengatakan bahwa BUMD akan diminta menyediakan air bersih.

Di luar itu, BUMD juga dapat menangkap peluang bisnis pengelolaan lapangan parkir truk dan lapangan penumpukan kendaraan. 

"Prinsipnya, sesuai aturan. [Kerja sama dengan BUMD dilakukan] biar ada manfaatnya untuk masyarakat," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Hendra Wibawa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper