Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembentukan Kementerian Investasi, Efektifkah?

Wacana pemerintahan baru membuat kementerian investasi dinilai belum tentu efektif selama tidak memiliki strategi penjajakan dan regulasi yang ideal untuk menjaring investor.

Bisnis.com, JAKARTA -- Wacana pemerintahan baru membuat kementerian investasi dinilai belum tentu efektif selama tidak memiliki strategi penjajakan dan regulasi yang ideal untuk menjaring investor.

Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menyatakan Indonesia sebagai negara berkembang khususnya di Asia masih memiliki peluang investasi yang besar.

"FDI [foreign direct investment] kita masih naik. Cuma memang FDI global menurun," ujar Eko di Kantor Indef, Senin (19/8/2019).

Dia menyatakan, masalah investasi tidak berkaitan dengan konteks kelembagaan dalam birokrasi. Menurut Eko, ide ini mencuat akibat tidak ada sinkronisasi antara dinas penanaman modal di daerah dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Sejak UU Otonomi Daerah Dinas Penanaman Modal tidak bertanggung jawab ke BKPM tapi ke kepala daerah," terangnya.

Misalnya dengan penerapan Online Single Submission (OSS) yang juga terkendala di daerah ketimbang di pusat. Sehingga perlu ada wacana terkait kewenangan otoritas lintas daerah mengurus investasi.

"Maka problem investasi itu berkaitan dengan koordinasi pusat dan daerah dalam menyambut investasi," ungkap Eko.

Investasi di Indonesia sebenarnya berpeluang tumbuh 15% tiap tahun. Namun saat ini peluang tersebut hanya tumbuh pada kisaran 5%.

Alasannya karena Indonesia masih belum jadi negara emerging market yang dilirik investor.

Di lain pihak, kata Eko, banyak negara tetangga seperti Thailand dan Vietnam yang berhasil menjemput bola atas peluang investasi tersebut.

"Rata-rata biasanya bisa dilampaui 2 tahun sampai 3 tahun awal. India bisa 30%, Vietnam lebih kencang lagi," paparnya.

Menurut Eko, substansi dari pengembangan investasi adalah deregulasi sehingga Indonesia bisa mencontoh strategi kebijakan negara lain ketimbang harus menambah kementerian.

Dia meyakini kalau kebijakan tepat sasaran tanpa harus mengubah BKPM jadi Kementerian, investasi bisa menyentuh 20%.

"Kemungkinan dengan kementerian investasi bisa ada kenaikan atau sama saja karena problemnya struktural," paparnya.

Dia pun mengingatkan kehadiran Kementerian Investasi akan menjadi anomali atas kehadiran Kementerian Keuangan.

Misalnya, dengan semakin banyak deregulasi dan insentif fiskal untuk menarik investor itu adalah bentuk disinsentif bagi Kementerian Keuangan.

Pasalnya, serangkaian deregulasi dan insentif fiskal itu akan sangat mempengaruhi porsi penerimaan negara.

"Jadi apa yang ditawarkan di kementerian ini bisa jadi disinsentif bagi Kementerian Keuangan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper