Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Turunnya Sumbangan Laba BUMN Picu Anjloknya Penerimaan PNBP

Menurunnya laba BUMN diprediksi akan membuat anjloknya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Ilustrasi - Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)./Bisnis-Istimewa
Ilustrasi - Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)./Bisnis-Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Menurunnya laba BUMN diprediksi akan membuat anjloknya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menyatakan, PNBP dalam RAPBN 2020 turun 7%, sekalipun perpajakan ditargetkan naik 13,26%. Penurunan ini disebabkan lifting minyak melandai dan laba BUMN yang turun.

"Mungkin 2020 ini tahun rekonsiliasi keuangan BUMN?" jelas Tauhid di Kantor Indef, Senin (19/8/2019).

Dia menjelaskan, pajak yang naik 13,26%, masih berpotensi shortfall akibat sisi penerimaan pajak dalam negeri mendapat insentif.

"Target penerimaan pajak 13,26% ini juga faktor kenaikan harga 2018 dari APBN dari US$67 per barel menjadi US$63 per barel sampai US$64 per barel ini sulit dicapai," pungkasnya.

Selain itu, ada kontradiksi menurut Tauhid di tengan proses tax allowance, wajib pajak bisa diganjar insentif PPN dan PPh nonmigas.

Tauhid menilai pemberian insentif PPh ini memang diperlukan bagi badan usaha yang besar utamanya agar bisa melakukan investasi dan menggerakkan sektor riil. Dengan demikian, Tauhid menilai penerimaan PNBP ini menjadi catatan atas kondisi keuangan BUMN yang perlu diperbaiki.

PENYERTAAN MODAL
Menanggapi rencana pemerintah mengguyur sejumlah BUMN sebesar Rp1 triliun untuk mempersempit defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD), Tauhid mengimbau agar rencana itu perlu dikaji kembali. Apalagi jika pemakaian PMN untuk membentuk special mission vehicles (SMV) baru, atau membentuk badan layanan umum (BLU) baru dalam rangka mengakuisisi perusahaan minyak di luar negeri.

"Menurut saya efektifkan sumber modal yang ada. Karena PMN sumbernya utang dan ada cost," terang Tauhid.

Dia menyatakan jika PMN digelontorkan untuk mendorong kinerja LPEI agar kapasitas pembiayaan lebih meningkat, pemerintah perlu mengkaji kondisi keuangan tiap BUMN secara transparan.

"Kalau misalnya fasilitas keuangan LPEI kurang, memang perlu diberikan. Kalau LPEI kinerjanya kurang bagus terus diberikan, maka patut dipertanyakan. Kalau [BUMN] sakit jangan diberikan," ungkap Tauhid.

Sementara itu untuk PT Pertamina, Tauhid menyebut nilai dividen perusahaan pelat merah ini cukup besar sehingga seharusnya tak perlu tergantung pada PMN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper