Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kendaraan Listrik Jadi Tantangan Pelaku Industri Komponen

Kendaraan listrik membutuhkan lebih sedikit komponen dibandingkan kendaraan internal combustion engine (ICE).
Sebuah kabel pengisian kendaraan listrik terlihat pada kap mobil hibrida Volvo/REUTERS
Sebuah kabel pengisian kendaraan listrik terlihat pada kap mobil hibrida Volvo/REUTERS

Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah pelaku usaha komponen otomotif diprediksi bakal hilang jika sudah masuk era kendaraan listrik. Pasalnya, kendaraan listrik membutuhkan lebih sedikit komponen dibandingkan kendaraan internal combustion engine (ICE).

Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Alat Mobil dan Motor (GIAMM) Hadi Surjadipradja mengatakan, kendaraan listrik berbasis baterai tidak membutuhkan banyak komponen sehingga diprediksi sepertiga anggota GIIAM bakal terdampak.

"Sekitar sepertiga anggota kami bisa hilang kalau memang sudah listrik. Tapi untuk kendaraan komersial tetap butuh ICE karena kalau pakai baterai masih terlalu berat," ujarnya di Jakarta belum lama ini.

Hadi menuturkan, kendaraan listrik akan mengandalkan baterai sebagai motor penggerak dengan power train dan unit kontrol. Walaupun banyak komponen yang tidak terpakai seperti kenalpot, tangki, busi dan lainnya, tetapi masih ada peluang untuk kendaraan komersial.

Kendaraan komersial, katanya, masih sulit untuk langsung ke baterai karena bobot baterai yang masih sangat berat. Selain itu, kendaraan listrik sekalipun tetap membutuhkan komponen lain seperti bodi atau bagian roda.

"Passeger car arahnya ke listrik tapi tetap butuh bodi biar tidak kehujanan, roda tetap digunakan," tambahya.

Dia menjelaskan, tantangan utama pelaku industri komponen dalam negeri ialah mayoritas bahan baku yang masih diimpor sehingga sangat rentan terhadap perubahan nilai tukar mata uang. Selain itu, upah buruh cenderung naik setiap tahun sehingga membebani biaya operasional perusahaan.

Adapun, merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, pemerintah membolehkan impor utuh kendaraan listrik tetapi dibatasi dari sisi waktu dan jumlah.

Pemerintah ingin perakitan kendaraan listrik dilakukan secara lokal dengan mewajibkan komponen lokal sebesar 35% pada 2019 hingga 2023. Tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) itu terus naik secara bertahap hingga 80% pada 2030.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin Putu Juli Ardika mengatakan, pengembangan kendaraan listrik BEV sangat tergantung pada pasar. Peluang industri komponen masih ada karena terdapat juga kendaraan hibrida ataupun plug in hybrid electric vehicle (PHEV) yang mesih membutuhkan komponen.

"Yang berbeda kan power train-nya, kalau yang lain sama saja berarti tidak terlalu masalah malah kita punya kesempatan untuk kembangkan power train listrik," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Thomas Mola
Editor : Galih Kurniawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper