Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SKK Migas Berpencar Peringati HUT RI ke-74

omisi Pengawas dan Manajemen Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melakukan peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74 di lapangan migas Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS)
Karyawan Petrogas Basin Ltd. memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74 di area operasi Lapangan Kasim Marine Terminal, Blok Kepala Burung. JIBI/Bisnis/David E Issetiabudi
Karyawan Petrogas Basin Ltd. memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74 di area operasi Lapangan Kasim Marine Terminal, Blok Kepala Burung. JIBI/Bisnis/David E Issetiabudi

Bisnis.com, SORONG - Komisi Pengawas dan Manajemen Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melakukan peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74 di lapangan migas Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Setidaknya ada 48 lokasi yang dipilih Komisi Pengawas dan Manajemen SKK Migas untuk memeringati hari kemerdekaan RI.

Misalnya saja, Anggota Komisi Pengawas sekaligus Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar yang menjadi inspektur upacara di Rumbai, Blok Rokan.

Selain itu, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto di FPU Jangkrik. Sementara, Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas Arief Setiawan Handoko di Kasim Marine Terminal, Blok Kepala Burung.

Setelah memimpin upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-74 di Junior Camp Kasim Marine Terminal, Arief mengaku hal ini telah kerap dilakukan manajemen sejak 2017.

"Kami menyebar semua, dengan menggunakan pakaian adat setempat. Begini cara kami memeringati Hari Kemerdekaan sekaligus bersilaturahmi dengan KKKS," tutur Arief kepada Bisnis.com, Sabtu (17/8/2019).

Selain merayakan 17 Agustus di Lapangan Migas KKKS, manajemen SKK Migas juga meninjau proyek-proyek yang sedang bergulir.

Arief  melakukan peninjauan salah satu anjungan atau rig Petrogas Basin Ltd, di Distrik Seget.

Petrogas merupakan pengelola Blok Kepala Burung yang memasuki masa terminasi pada 2020. Kementerian ESDM memberikan perpanjangan pengelolaan 20 tahun kepada KKKS asal Singapura ini selama 20 tahun dengan skema Gross Split.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper