Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kebijakan B30 Dongkrak Harga CPO, Pengusaha Dukung Langkah Jokowi

Kebijakan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan penggunaan bahan bakar biodiesel 30% campuran atau B30 pada bauran bahan bakar diesel menjadi sentimen positif terhadap peningkatan harga kelapa sawit.
Menteri ESDM Ignasius Jonan menuangkan bahan bakar biodisel 30% atau B30 pada kendaraan yang akan melakukan uji jalan di Halaman Kementerian ESDM, Kamis (13/6/2019)./Bisnis-Ni Putu Eka Wiratmini
Menteri ESDM Ignasius Jonan menuangkan bahan bakar biodisel 30% atau B30 pada kendaraan yang akan melakukan uji jalan di Halaman Kementerian ESDM, Kamis (13/6/2019)./Bisnis-Ni Putu Eka Wiratmini

Bisnis.com, MEDAN--Kebijakan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan penggunaan bahan bakar biodiesel 30% campuran atau B30 pada bauran bahan bakar diesel menjadi sentimen positif terhadap peningkatan harga kelapa sawit.

Hal itu dikatakan Jokowi pada Senin (12/8/2019) pada rapat terbatas di Jakarta. Langkah ini diambil untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan impor bahan bakar minyak. Bahkan jika kebijakan ini dilakukan secara konsisten maka akan ada penghematan anggaran yang cukup besar yakni sekitar US$ 5,5 miliar per tahun.

Setelah pernyataan tersebut,harga minyak nabati dunia termasuk kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) naik. Misalnya saja, di bursa Kuala Lumpur CPO diperdagangkan naik ke level RM 2.100/metrik ton dari sebelumnya RM 1.800/metrik ton.

Sekjen Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumatra Utara Timbas Prasad Ginting mengatakan sebagai produsen minyak kelapa sawit terbesar sejak 2006, sudah saatnya Indonesia memiliki peran besar.

Dia meyakini kebijakan mandat bahan bakar nabati Indonesia akan memberi pengaruh besar pada harganya di pasar dunia.

"Pernyataan Presiden Jokowi menjadi pemicu perubahan harga tersebut. Kami berharap agar pemerintah dapat konsisten dalam penerapan kebijakan ini dengan menerapkan sanksi yang tegas atas pelanggaran yang mungkin terjadi," kata Timbas Jumat (16/8/2019).

Menurutnya, hal tersebut sekaligus menjadi jawaban atas sanksi penerapan pajak tambahan pasa bahan bakar serta minyak nabati Indonesia yang masuk ke Uni Eropa. Belum lagi, setelah penerapan B30 nantinya berlanjut ke B50. Apabila hal tersebut benar-benar terealisasi maka akan meningkatkan posisi tawar kelapa sawit Indonesia, sekaligus bisa menghempas black campaign yang kerap menyerang sawit Indonesia.

Sementara itu, Ketua Gapki Aceh Sabri Basya menambahkan pemerintah diharapkan konsisten dalam penerapan kebijakan ini dengan menerapkan sanksi yang tegas atas pelanggaran yang mungkin terjadi. Pasalnya, apabila harga sawit terus anjlok maka program peremajaan sawit rakyat juga bisa terhenti.

"Makanya hari ini Gapki Sumut dan Aceh berserta para pembinanya mau mengapresiasi langkah Presiden Jokowi dan mendukung langkah tersebut. Tentu kita berharap bisa berjalan dengan baik dan penalti atau sanksi harus diberlakukan bagi yang tidak menjalankannya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper