Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Biaya Pemindahan Ibu Kota Rp466 Triliun, Pemerintah Minta Bantuan Swasta

Pemerintah menegaskan total kebutuhan pemindahan ibu kota sekitar Rp466 triliun akan dibiayai oleh swasta melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) maupun pemanfaatan aset.
Menteri PPN/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengamati peta Pulau Kalimantan di sela-sela wawancara tentang rencana pemindahan lokasi ibu kota, di Kantor Kementerian PPN, Jakarta, Selasa (30/7/2019)./ANTARA-Wahyu Putro A
Menteri PPN/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengamati peta Pulau Kalimantan di sela-sela wawancara tentang rencana pemindahan lokasi ibu kota, di Kantor Kementerian PPN, Jakarta, Selasa (30/7/2019)./ANTARA-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menegaskan total kebutuhan pemindahan ibu kota sekitar Rp466 triliun akan dibiayai oleh swasta melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) maupun pemanfaatan aset.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro mengatakan pemindahan ibu kota yang diproyeksikan rampung pada 2045 ini dikerjakan oleh swasta.

"Maka bicaranya bukan kebutuhan anggaran tapi kebutuhan investasi membangun pusat pemerintahan baru," ujar Bambang di Kantor Direktorat Jenderal Pajak dalam Konferensi Pers Nota Keuangan 2020, Jumat (16/8/2019).

Bambang menyebut kebutuhan investasi pemindahan ibu kota yang bisa ditopang APBN hanya sekitar Rp93 triliun. Sisanya yakni sekitar, Rp373 triliun akan melalui BUMN, dan swasta melalui KPBU.

"Investasi pusat ibu kota baru di Kalimantan dengan luas kota 40.000 hektare, 1,5 juta penduduk prediksi kebutuhan investasi kira-kira mencapai Rp500 triliun," tuturnya.

Dia menegaskan pemindahan ibu kota akan bertumpu dari pendanaan non APBN.  "Jadi 2020 ini persiapan ibu kota baru lokasi persis sudah ditentukan," ungkapnya.

Dia menyebut salah satu upayanya melalui kerjasama pemanfaatan aset di wilayah ibu kota baru maupun di wilayah ibu kota lama yakni DKI Jakarta.

"Tahun ini penyiapan masteplan, urban design, legal hukum untuk status tanah status dan UU di DPR serta penyiapan lahan," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper