Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Presiden Jokowi Perkirakan Defisit APBN 2020 1,76 Persen

Presiden Joko Widodo mmenyatakan defisit anggaran dan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tetap dikendalikan dalam batas aman.
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato dalam Sidang Bersama DPD/MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019)./ANTARA FOTO-Sigid Kurniawan
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato dalam Sidang Bersama DPD/MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019)./ANTARA FOTO-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo pemerintah akan secara konsisten melakukan pengelolaan fiskal yang hati-hati.

Hal itu disampaikannya dalam Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-undang Tentang APBN Tahun Anggaran 2020 Beserta Nota Keuangannya di Gedung Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Kepala Negara menyatakan defisit anggaran dan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tetap dikendalikan dalam batas aman, di bawah tingkat yang diatur dalam UU Keuangan Negara, sekaligus untuk mendorong keseimbangan primer menuju positif.

"Upaya tersebut ditunjukkan dengan diturunkannya defisit anggaran dari 2,59 persen terhadap PDB pada 2015, menjadi sekitar 1,93 persen pada 2019, dan pada 2020 diturunkan lagi menjadi 1,76 persen," paparnya.

Jokowi menyatakan defisit anggaran pada 2020, akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati sehingga berkelanjutan.

Menurutnya, utang dikelola melalui kombinasi instrumen yang efisien, di antaranya dengan mempertimbangkan faktor risiko serta pemanfaatannya secara lebih produktif. Jokowi melanjutkan utang antara lain dimanfaatkan untuk kegiatan yang mendukung program pembangunan nasional, baik di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur, maupun pertahanan dan keamanan.

"Pembiayaan yang kreatif untuk akselerasi pembangunan infrastruktur juga dilakukan dengan memberdayakan peran swasta, melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU)," sambungnya, dan menambahkan bahwa kebijakan fiskal 2020 bersifat ekspansif, terarah, serta terukur.

Di samping itu, Jokowi menyatakan pemerintah akan berupaya supaya defisit keseimbangan primer menjadi Rp12 triliun pada 2020, atau lebih rendah dibandingkan dengan Rp34,7 triliun pada 2019. Pada 2015, defisit keseimbangan primer mencapai Rp142,5 triliun.

"Kebijakan fiskal tersebut diharapkan mampu menjaga keseimbangan primer atau bahkan surplus dalam waktu dekat," imbuhnya.

Selain itu, tutur Jokowi, utang pemerintah terus dikelola secara transparan dan akuntabel dengan memperkecil risiko pada stabilitas ekonomi pada masa sekarang dan akan datang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yodie Hardiyan
Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper