Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RAPBN 2020 : TKDD Dianggarkan Rp858,8 Triliun

Melalui RAPBN 2020, pemerintah berencana menggelontorkan dana kepada pemerintah daerah (pemda) melalui transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesa Rp858,8 triliun.
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019)./ANTARA FOTO-Sigid Kurniawan
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019)./ANTARA FOTO-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Melalui RAPBN 2020, pemerintah berencana menggelontorkan dana kepada pemerintah daerah (pemda) melalui transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesa Rp858,8 triliun.

Dihadapan parlemen pada Jumat (16/8/2019), Presiden Joko Widodo mengatakan jumlah tersebut meningkat sebesar 5,4% dari perkiraan realisasi TKDD 2019.

Merujuk pada laporan semester I APBN 2019, TKDD per semester I/2019 telah terealisasi sebesar Rp403,94 triliun. Pada akhir tahun, realisasi TKDD diperkirakan mencapai Rp814,41 triliun.

Adapun dalam APBN 2019 sendiri TKDD dipatok berada pada angka Rp826,72 triliun.

Jokowi menegaskan, kapasitas pemda ke depannya juga perlu ditingkatkan seiring dengan semakin tingginya TKDD yang digelontorkan.

Dalam 5 tahun terakhir, TKDD sudah dirasakan oleh masyarakat dengan tampaknya peningkatan kinerja pelayanan publik seperti air minum yang layak dan sanitasi, persalinan yang dibantu tenaga kesehatan, hingga angka partisipasi murni PAUD dan SMA.

Secara lebih khusus, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik juga berhasil membangun infrastruktur untuk masyarakat.

Sepanjang 2017-2018, DAK Fisik meningkatkan jumlah panjang jalan sepanjang 17.700 km, pembangunan jembatan 7.000 m, pembangunan ruang kelas baru 14.200 unit, pembangunan laboratorium sekolah 4.000 unit, pembangunan irigasi 373.100 hektare, pembangunan rumah dan peningkatan kualitas rumah 112.300 unit, dan rehabilitasi prasarana kesehatan 8.600 unit per paket.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Achmad Aris
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper