Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemda Diminta Manfaatkan Inisiatif Transparansi Industri Ekstraktif

Kementerian Koordinator Perekonomian mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk memanfaatkan inisiatif transparansi industri ekstraktif.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Koordinator Perekonomian mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk memanfaatkan inisiatif transparansi industri ekstraktif.

Melalui Peraturan Menteri ESDM No. 37/2016, diatur bahwa penawaran participating interest adalah sebesar 10% pada wilayah kerja minyak dan gas bumi. Di sini, pemda berhak mendapatkan pembagian saham sebesar 10%.

Lebih lanjut, ada kemudahan bagi darah penghasil migas untuk mendapatkan participating interest sebesar 0% karena investasi 10% partisipasi daerah dapat ditanggung oleh KKKS.

Dengan ini, daerah juga dapat ikut berpartisipasi langsung dalam pengelolaan migas termasuk dalam tata kelola dan pengawasan industri migas.

Participating interest harus dapat dikelola dengan baik agar dapat memberikan keuntungan dan manfaat bagi pemerintah daerah yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Energi, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Montty Girianna, Kamis (15/8/2019).

Dalam pelaksanaan participating interest selama ini, beberapa daerah berhasil memanfaatkan dengan baik melalui BUMD.

Meski demikian, masih terdapat tantangan yang dihadapi oleh pemda dan pemerintah pusat dalam melaksanakan participating interest.

Untuk diketahui, sektor migas masih menjadi salah satu sektor yang berkontribusi besar bagi penerimaan negara dengan capaian Rp228 triliun atau 182% dari target APBN 2018.

“Penerimaan negara dari sektor migas tersebut diharapkan dapat dirasakan manfaatnya secara maksimal oleh daerah-daerah penghasil migas,” ujar Montty.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Achmad Aris
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper