Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mulai Pekan Depan Data Migas Bisa Diakses secara Online

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memastikan semua data minyak dan gas dapat diakses secara daring atau online mulai pekan depan. 
Kilang minyak di Lapangan Banyu Urip Blok Cepu, Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (8/12/2016)./Bloomberg-Dimas Ardian
Kilang minyak di Lapangan Banyu Urip Blok Cepu, Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (8/12/2016)./Bloomberg-Dimas Ardian

Bisnis.com, JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memastikan semua data minyak dan gas dapat diakses secara daring atau online mulai pekan depan. 

Akses data migas secara online tersebut merupakan implementasi Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Minyak dan Gas Bumi. Beleid tersebut mencabut Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2006 Pengelolaan dan Pemanfaatan Data yang diperoleh dari Survei Umum, Eksplorasi, dan Eksploitasi Minyak dan Gas Bumi. 

Beleid yang telah diundangkan pada 2 Agustus 2019 tersebut menjelaskan akses data dapat dilakukan oleh anggota, yakni kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang membayar iuran dan nonanggota, yakni masyarakat yang tidak dikenakan iuran sistem keanggotaan. 

Nantinya, anggota bisa mengakses penuh atas seluruh data yang bersifat tidak rahasia dan data yang telah melewati masa kerahasiaan. Sementara itu, nonanggota hanya dapat mengakses data umum dan data dasar yang bersifat tidak rahasia dan atau yang telah melewati masa kerahasiaan. 

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan kemudahan akses data migas telah lama menjadi cita-cita Indonesia sebab akan meningkatkan kemudahan dalam berusaha. Selain itu, masyarakat dapat melakukan pengolahan data sehingga berpotensi dalam mendorong ditemukannya cadangan-cadangan migas baru di Indonesia. 

"Inggris beberapa bulan lalu juga buka dan hari ini cita-cita lama terwujud dengan permen ini," katanya saat melakukan sosialisasi Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2019 di Kementerian ESDM, Kamis (15/8/2019). 

Sebelumnya, Staf Pengajar Fakultas Teknologi Kebumian dan Energi Universitas Trisakti Pri Agung Rakhmanto mengatakan seluruh upaya untuk memperbaiki investasi, baik kecil maupun besar merupakan hal positif yang dilakukan pemerintah.

Menurutnya, peningkatan pelayanan manajemen data migas akan memberikan peluang membuka bertambahnya eksplorasi di Indonesia.

Hanya saja, langkah tersebut perlu juga didukung dengan perbaikan di lini lainnya, seperti menyelesaikan Revisi Undang Undang No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper