Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diminta Turun Kelas, 315 RS Belum Respons Rekomendasi Kemenkes

Kementerian Kesehatan mencatat masih ada 315 rumah sakit yang belum melakukan perbaikan dan mengajukan peninjauan ulang atas hasil rekomendasi penyesuaian tipe kelas pelayanan BPJS Kesehatan.
Petugas melakukan pemeriksaan pasien suspect penyakit Difteri yang baru masuk, di Ruang Isolasi Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (7/12)./ANTARA-Muhammad Iqbal
Petugas melakukan pemeriksaan pasien suspect penyakit Difteri yang baru masuk, di Ruang Isolasi Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (7/12)./ANTARA-Muhammad Iqbal

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kesehatan mencatat masih ada 315 rumah sakit yang belum melakukan perbaikan dan mengajukan peninjauan ulang atas hasil rekomendasi penyesuaian tipe kelas pelayanan BPJS Kesehatan.

Sekadar catatan, dari 2.170 RS yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di Indonesia, sebanyak 615 di antaranya direkomendasikan oleh Kemenkes untuk melakukan penurunan kelas.

Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Bambang Wibowo mengungkapkan, sejauh ini baru 300 RS yang telah melakukan perbaikan dan mengajukan peninjauan ulang atas hasil rekomendasi penyesuaian kelas yang ditenggat per 12 Agustus 2019 itu.

"[RS] yang tidak mengajukan [berjumlah] 315, sehingga mereka tetap harus melakukan penyesuaian [penurunan] kelas. Adapun, yang [sudah] mengajukan tinjauan ulang ada 300 RS. Ini akan kami lihat, sudah sesuai [rekomendasi] belum," ujarnya kepada Bisnis.com, Kamis (15/8/2019).

Nantinya, kata Bambang, RS yang mengajukan keberatan atas rekomendasi penurunan kelas tersebut akan dinilai ulang oleh Kemenkes. Hasil penilaian akan diumumkan 2 pekan setelahnya.

Adapun, rekomendasi penyesuaian tipe kelas RS akan mulai diimplementasikan per 1 September 2019. Penetapan kelas RS yang baru akan dijadikan dasar perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan RS yang bersangkutan untuk pembayaran INA-CBG's. 

Menurut Bambang, rekomendasi penurunan kelas tersebut dilakukan karena banyak RS yang tidak sesuai dengan kriteria kelasnya, terutama untuk rumah sakit yang melayani pasien jaminan kesehatan.

Selain itu, sambungnya, tujuan dilakukannya rekomendasi tersebut adalah untuk untuk menata, membina dan mengawasi rumah sakit agar bisa melakukan perbaikan, khususnya dalam segi sumber daya, baik sarana prasarana, fasilitas, maupun dokter atau tenaga kesehatan lainnya.

"Dari 615 rumah sakit yang turun kelas, ada 9 rumah sakit kelas A yang turun kelas, 88 kelas B yang turun kelas, 325 rumah sakit kelas C yang turun kelas, dan 193 rumah sakit yang tidak sesuai dengan kelasnya," katanya.

Bambang menuturkan, rekomendasi yang dilakukan Kemenkes didasari oleh sumber daya yang ada di rumah sakit tersebut, mulai dari sarana dan prasarana sampai tenaga kesehatan khususnya jumlah dokter yang praktik.

"Jadi kita mau melihat antara peraturan dan fakta di lapangan. Apakah yang selama ini [RS yang mengklaim sebagai] kelas B benar-benar kelas B? Di dalam kompetensi ini ada SDM, sarana prasarana dan alat dan ini yang membedakan rumah sakit satu dan lainnya," ucapnya. 

Kendati demikian, Kemenkes tetap menjamin penurunan kelas RS tak mempengaruhi pelayanan pada pasien terutama peserta BPJS Kesehatan. Ada atau tidak adanya rekomendasi tersebut, tegas Bambang, sistem rujukan untuk BPJS Kesehatan tidak akan mengalami perubahan.

"Penerapan kelas dilakukan 5 tahun, saat pertama kalinya rumah sakit itu berdiri. Lalu setelah ditetapkan kelas dalam 5 tahun, dilakukan izin perpanjangan dan review RS. Meski di-review dan diturunkan kelasnya, layanan RS tetap berjalan, jadi pasien tak terdampak," tutur Bambang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper