Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Guyur Insentif Fiskal, Pengusaha Tanggapi Dingin

Para pelaku usaha mendesak pemerintah untuk mengimplementasikan kebijakan insentif fiskal yang telah ada sebelum menggelontorkan insentif tambahan sebagai upaya menekan defisit neraca transaksi berjalan.
Presiden Joko Widodo (kanan) meninjau layanan konsultasi Online Single Submission (OSS) BKPM di PTSP BKPM Jakarta, Senin (14/1/2019)./ANTARA-Wahyu Putro
Presiden Joko Widodo (kanan) meninjau layanan konsultasi Online Single Submission (OSS) BKPM di PTSP BKPM Jakarta, Senin (14/1/2019)./ANTARA-Wahyu Putro

Bisnis.com, JAKARTA — Para pelaku usaha mendesak pemerintah untuk mengimplementasikan kebijakan insentif fiskal yang telah ada sebelum menggelontorkan insentif tambahan sebagai upaya menekan defisit neraca transaksi berjalan.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan selama ini pemerintah belum mengimplementasikan sejumlah kebijakan insentif yang tertuang dalam paket kebijakan.

Pasalnya, hingga saat ini, pengusaha belum menggunakan dan merasakan sejumlah insentif yang telah dikeluarkan kepada pemerintah, seperti diskon listrik saat jam tak sibuk dan dwelling time

"Terus terang kalau melihat insentif segala macem dan ditanya insentif apa yang  dibutuhkan, kami minta agar tak diganggu dengan aturannya yang menyulitkan pengusaha. Selama ini, belum ada insentif yang berjalan secara efektif dan optimal," ujarnya kepada Bisnis.com, Rabu (14/8/2019).

Dia juga mengkritik kebijakan pemerintah tentang Online Single Submission (OSS) yang tujuannya untuk mempermudah perizinan. Namun, sebutnya, hingga saat ini masih banyak persoalan yang menyulitkan pengusaha akibat belum ada integrasi antarlembaga dalam proses perizinan.

"Koordinasi antarlembaga terkait OSS ini belum begitu baik sehingga banyak persoalan. Kami meminta agar pemerintah tak hanya membuat kebijakan insentif saja tetapi benar-benar dapat diterapkan sehingga dampaknya bagi dunia usaha terasa," terang Hariyadi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper