Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenperin Bangun Pusat Inovasi dan Pengembangan SDM Industri

Sejak peluncuran Making Indonesia 4.0 oleh Presiden Joko Widodo pada tahun lalu, Kementerian Perindustrian telah membangun pusat inovasi dan pengembangan SDM industri 4.0 yang dimulai pada tahun 2019 sebagai tindak lanjut.
ilustrasi./JIBI-Dwi Prasetya
ilustrasi./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA – Sejak peluncuran Making Indonesia 4.0 oleh Presiden Joko Widodo pada tahun lalu, Kementerian Perindustrian telah membangun pusat inovasi dan pengembangan SDM industri 4.0 yang dimulai pada tahun 2019 sebagai tindak lanjut.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin Eko S.A. Cahyanto mengatakan pusat inovasi memiliki lima fungsi sebagai ekosistem industri 4.0, yaitu showcase center untuk meningkatkan kesadaraan mengenai industri 4.0 dengan menunjukkan model perusahaan percontohan untuk industri makanan dan minuman serta industri otomotif.

Kemudian, capability center yang berfungsi membangun kapabilitas industri 4.0 bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia. Lalu, membentuk ekosistem industri 4.0 untuk menghubungkan semua pemangku kepentingan yang berpengaruh dalam upaya memberikan keahlian dan kapabilitas.

“Selanjutnya, delivery center untuk membantu perusahaan-perusahaan pada saat perjalanan mereka mengadopsi industri 4.0, mulai dari tahap penilaian INDI 4.0 hingga implementasi dan innovation center dengan tujuan utama menjembatani penelitian dan uji validasi teknologi,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa (13/8/2019).

Guna memacu tumbuhnya SDM industri kompeten, pemerintah juga telah melakukan perbaikan kerangka regulasi dan pemberian insentif bagi industri, yang diwujudkan melalui Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang peta Jalan Making Indonesia 4.0, sekaligus insentif fiskal super tax decuction yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden (PP) Nomor 45 tahun 2019.

Insentif fiskal tersebut akan memberikan pengurangan penghasilan kena pajak hingga 200% dari total biaya yang dikeluarkan perusahaan terhadap pelaksanaan program vokasinya, serta pengurangan pajak hingga 300% untuk perusahaan yang berkontribusi pada research and development.

Menurut Eko, Kemenperin pun telah melakukan peluncuran Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0), yakni indeks yang digunakan untuk mengukur kesiapan industri dalam bertransformasi menuju industri 4.0, yang hasilnya menunjukkan rata-rata industri sudah berada di level siap untuk bertransformasi menuju ke industri 4.0.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper