Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kontrak Jalan Tol Semarang—Demak Ditandatangani September 2019

Proses penandatanganan kontrak masih menunggu persetujuan dari Menteri Keuangan terkait dengan penjaminan proyek.
Banjir rob di Kaligawe Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (23/5/2018)./Bisnis.com-Alif Nazzala Rizqi
Banjir rob di Kaligawe Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (23/5/2018)./Bisnis.com-Alif Nazzala Rizqi

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menjadwalkan penandatanganan perjanjian pengusahaan jalan tol Semarang—Demak bisa berlangsung pada September 2019.

Lelang pengusahaan jalan tol ini dimenangi konsorsium yang dipimpin  PT PP (Persero) Tbk.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan bahwa PT PP Tbk. (PTPP) telah mendirikan PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak, perusahaan patungan yang akan menggarap jalan tol Semarang—Demak.

Dia menambahkan bahwa proses penandatanganan kontrak masih menunggu persetujuan dari Menteri Keuangan terkait dengan penjaminan proyek.

“Penandatanganan PPJT [perjanjian pengusahaan jalan tol] akan dilakukan serentak pada September 2019 dengan dua bentuk perjanjian lainnya yakni penandatanganan bersama Kementerian Keuangan sebagai penjamin dan kredit investasi bersama dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia,” jelas Danang melalui siaran pers, Senin (12/8/2019).

Konsorsium PT PP Tbk., PT Wijaya Karya Tbk., dan PT Misi Mulia Metrical sudah ditetapkan sebagai pemenang lelang pengusahaan jalan tol Semarang pada Juli 2019. Jalan tol sepanjang 27 kilometer akan terpadu dengan tanggul laut.

Danang menyebutkan bahwa tanggul laut akan berfungsi untuk mencegah banjir rob yang kerap melanda Semarang, terutama di wilayah Genuk dan Kaligawe Danang berharap supaya kehadiran tanggul laut bisa merevitalisasi  kawasan industri di daerah tersebut.

Jalan tol Semarang—Demak bakal dibangun dengan dua seksi, yakni seksi 1 di Kota Semarang dan seksi 2 di Kabupaten Demak. Proyek ini menelan biaya investasi Rp15,30 triliun. Masa konstruksi diperkirakan berlangsung selama 2 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rivki Maulana
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper