Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Halau Tumpahan Minyak, Oil Boom 8.605 Meter Digelar

Halau Tumpahan Minyak, Oil Boom 8.605 Meter Digelar
Warga mengumpulkan tumpahan minyak (Oil Spill) yang tercecer di Pesisir Pantai Cemarajaya, Karawang, Jawa Barat, Senin (22/7/2019). Tumpahan minyak tersebut tercecer di sepanjang pantai Sedari hingga pantai Cemarajaya akibat kebocoran pipa proyek eksplorasi minyak milik Pertamina./Antara
Warga mengumpulkan tumpahan minyak (Oil Spill) yang tercecer di Pesisir Pantai Cemarajaya, Karawang, Jawa Barat, Senin (22/7/2019). Tumpahan minyak tersebut tercecer di sepanjang pantai Sedari hingga pantai Cemarajaya akibat kebocoran pipa proyek eksplorasi minyak milik Pertamina./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Penanganan kebocoran gas dan tumpahan minyak dari anjungan yang dioperasikan PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) terus intensif dilakukan. 

Hari ini, Minggu (11/8/2019), oil boom telah digelar sepanjang 8.605 m untuk menghalau tumpahan minyak di perairan dan di pesisir pantai utara Jawa.

Selain itu, sebanyak 3.116 personel di darat dan laut serta 46 unit kapal telah dikerahkan untuk menangani kebocoran gas dan tumpahan minyak.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kepulauan Seribu selaku Mission Coordinator (MC) Tier 1, Herbert Marpaung, menjelaskan oil boom itu tersebar di sejumlah titik. Di perairan, PHE ONWJ menggelar 4.200 m static oil boom di lapis pertama dan 400 m di lapis kedua. 

Selain itu, PHE ONWJ juga menempatkan 400 m moveable oil boom, dan ditambah bantuan 700 m oil boom di FSRU Nusantara Regas. 

"Untuk di pesisir, PHE ONWJ menggelar 2.905 m oil boom yang tersebar di 6 lokasi, yakni Cemara Jaya, Sedari, Tambak Sari, Tanjung Pakis, Pantai Bakti, dan Sungai Buntu," jelas Herbert dalam siaran pers, Minggu (11/8/2019).

Herbert mengatakan dia dan jajarannya terus mengawasi dan memantau setiap pergerakan dari tim penanggulangan tumpahan minyak di lapangan serta memonitor laporan berkala yang dikirimkan oleh PHE ONWJ setiap hari.

Menurut dia, PHE ONWJ didukung oleh 3.116 personel yang terbagi atas dua kelompok, yakni 932 personel yang bertugas di perairan dan 2.184 personel yang bertugas di daratan. Personil terdiri atas elemen Ditjen Perhubungan Laut, Oil Spill Combat Team (OSCT), TNI, Polri, dan masyarakat sekitar. 

Adapun operasi pembersihan tumpahan minyak di perairan didukung oleh 46 unit kapal yang 7 unit kapal di antaranya bertugas untuk oil combat. Selebihnya bertugas untuk pengejaran dan pengepungan minyak yang tercecer, pengangkut tumpahan minyak, patroli, dan siaga back up pemadam kebakaran. 

"Untuk penanganan aspek masyarakat, sudah ada lima posko medis di Cemara Jaya, Sungai Buntu, Sedari, Tambak Sari, Muara Beting. Posko tersebut didukung 5 orang dokter, 35 tenaga medis, dan diperkuat dengan 5 unit ambulans yang dilengkapi dengan peralatan medis dan obat-obatan. Ambulans tersebut siaga di Cemara Jaya, Sungai Buntu, Sedari, Tambak Sari, dan Muara Beting," jelas Herbert.

Adapun di Kepulauan Seribu, satu tim medis ditempatkan, yang terdiri atas 1 orang dokter dibantu 2 tenaga medis dan perahu ambulans bekerjansama dengan Puskesmas Pulau Tidung dan Pulau Lancang.

Posko kesehatan tersebut telah melakukan pengawasan kesehatan, pemeriksaan, dan pengobatan untuk sekitar 500 orang warga masyarakat sesuai data pemeriksaan harian per 10 Agustus 2019.

Herbert menjelaskan  sesuai Perpres No 109/2006 tentang Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut, penanggulangan keadaan darurat tumpahan minyak di laut adalah tindakan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi untuk mencegah dan mengatasi penyebaran tumpahan minyak di laut serta menanggulangi dampak lingkungan akibat tumpahan minyak di laut untuk meminimalisasi kerugian masyarakat dan kerusakan lingkungan laut.

Dalam rangka kesiagaan penanggulangan keadaan darurat tumpahan minyak tier 1, Tim Lokal Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut, dalam hal ini PHE ONWJ, wajib berkoordinasi dengan KSOP terdekat dalam hal ini KSOP Kepulauan Seribu.

"Dalam hal tumpahan minyak yang terjadi masuk dalam kategori tier 1, Tim Lokal tersebut wajib segera melakukan operasi penanggulangan keadaan darurat tumpahan minyak di laut, dan melaporkannya secara rutin kepada KSOP Kepulauan Seribu selaku Koordinator Misi atau Mission Coordinator (MC) tier 1," ujar Herbert.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper