Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov DKI Jakarta Dinilai Tak Berani Kurangi Mobilitas Sepeda Motor

MTI menilai perluasan ganjil genap nomor kendaraan yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta akan lebih efektif mengurangi polusi udara jika juga diterapkan kepada sepeda motor.
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di dekat Stasiun Jakarta Kota, Jakarta, Kamis (11/7/2019)./Bisnis-Himawan L Nugraha
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di dekat Stasiun Jakarta Kota, Jakarta, Kamis (11/7/2019)./Bisnis-Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat Transportasi Indonesia menilai perluasan ganjil genap nomor kendaraan yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta akan lebih efektif mengurangi polusi udara di Ibu Kota jika juga diterapkan kepada sepeda motor.

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyaratakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengatakan bahwa populasi terbesar kendaraan bermotor adalah sepeda motor yakni mencapai 75 persen, mobil 23 persen dan hanya 2 persen kendaraan angkutan umum. 

"Nampaknya, sepeda motor tidak menjadi prioritas untuk dilakukan pembatasan mobilitasnya. Padahal, populasi sepeda motor sangat besar dan selama ini menjadi masalah buat Jakarta. Pemprov DKI harus berani mengurangi mobilitas sepeda motor," ujarnya kepada Bisnis.com, Rabu (7/8/2019).

Djoko mengatakan pertumbuhan sepeda motor di Jakarta pada 2010-2015 rata-rata 9,7 persen-11 persen per tahun. Laju pertumbuhan itu lebih tinggi dibandingkan dengan mobil yang rata-rata 7,9 persen-8,8 persen per tahun. 

Dengan populasi sepeda motor yang cukup besar, sudah barang tentu menjadi penyebab terbesar polusi udara, pemborosan energi, kemacetan, kesemerawutan dan meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas. 

Pesatnya kepemilikan sepeda motor dimulai 2005, sejak adanya kebijakan mudah memiliki sepeda motor, bisa dengan mengangsur dan uang muka (down payment) yang rendah. 

Dampaknya, dia menilai memang luar biasa, populasi sepeda motor meningkat pesat. Dan penurunan penggunaan transportasi umum cukup drastis. Karena akselerasi sepeda motor lebih tinggi ketimbang memakai transportasi umum. 

Pada saat yang bersamaan, cakupan layanan angkutan umum baik kualitas maupun kuantitas menurun drastis. Pemda tidak peduli dengan keberadaan kinerja transportasi umum yang menurun tersebut.

Selain itu, berdasarkan data Korlantas 2016, kecelakaan lalu lintas juga masih didominasi oleh sepeda motor (74 persen) dan korbannya mayoritas (53 persen) merupakan pemlik SIM C.

"Pelanggaran lalu lintas lebih banyak dilakukan oleh sepeda motor mencapai 65 persen dibandingkan moda mobil, bus dan mobil barang, data Operasi Zebra pada 2017," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Hendra Wibawa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper