Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berebut Posisi Dirjen Pajak, Siapa Berpeluang?

Jika tak ada halangan, tak lama lagi posisi Robert Pakpahan sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak bakal berakhir.
Dirjen Pajak Robert Pakpahan menyampaikan sambutan sebelum  penandatanganan kerja sama dengan PT Bursa Efek Indonesia tentang Pilot  Project Penyampaian Laporan Keuangan Berbasis Extensible Business Reporting Language (XBRL), di Jakarta, Jumat (25/1/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan
Dirjen Pajak Robert Pakpahan menyampaikan sambutan sebelum penandatanganan kerja sama dengan PT Bursa Efek Indonesia tentang Pilot Project Penyampaian Laporan Keuangan Berbasis Extensible Business Reporting Language (XBRL), di Jakarta, Jumat (25/1/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Jika tak ada halangan, tak lama lagi posisi Robert Pakpahan sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak bakal berakhir.

Sejumlah nama mencuat, termasuk kabar yang diperoleh Bisnis.com, ada tiga pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan yang digadang-gadang punya kans besar untuk memimpin otoritas pajak.

Namun demikian, terlepas dari siapa sosok yang akan memimpin Ditjen Pajak, ada sejumlah harapan bahwa sosok yang dipilih harus tahu betul dan mampu mengawal reformasi pajak yang sedang berlangsung.

Bekas Direktur Jenderal (Ditjen) Pajak dan eks Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo mengatakan, Dirjen Pajak sudah memiliki semua alat dalam bentuk undang-undang.

"Siapapun bisa dijangkau, jadi Dirjen Pajak hanya menganut apa kata undang-undang,"kata Hadi Poernomo dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (7/8/2019).

Hadi Poernomo kemudian mengungkapkan, dengan adanya UU keterbukaan informasi perbankan yang telah disetujui pemerintah, siapapun yang menjadi Dirjen Pajak nyaris tak memiliki masalah mengenai data.

Hal ini berbeda saat dia menjadi Dirjen Pajak dulu, alat-alat berupa UU keterbukaan seperti yang ada saat ini sama sekali tak dimiliki oleh otoritas pajak.

"Sekarang sudah lengkap sama seperti di Amerika Serikat," imbuhnya.

Dengan alat yang cukup canggih, menurut Hadi Poernomo, siapapun Dirjen Pajak-nya, termasuk berapa lama dia menjabat, tak akan terlalu berpengaruh terhadap peforma otoritas pajak.

"Ditjen Pajak telah mempunyai landasan hukum yang bisa membuktikan terbalik apa yang dilaporkan oleh wajib pajak," jelasnya.

Adapun dalam catatan Bisnis.com setidaknya ada tiga pekerjaan rumah yang perlu dilakukan calon Dirjen Pajak baru. Pertama, memutus kutukan shortfall penerimaan pajak. Kedua, optimalisasi data wajib pajak. Ketiga, mengawal reformasi pajak mulai dari pengadaan core tax system sampai revisi tiga paket Undang-Undang perpajakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper