Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perizinan Online Sektor ESDM Maksimal 7 Hari

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral meluncurkan aplikasi perizinan online ESDM yang terintegrasi dengan data sumber daya alam, operasional, produksi, serta pemasaran/penjualan setiap jenis energi dan mineral.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan memberikan penjelasan pada Seminar Nasional Prospek Penerimaan Negara dari Mineral, Batubara dan Migas di Tahun Politik di Universitas Indonesia, Depok, Senin (1/4/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan memberikan penjelasan pada Seminar Nasional Prospek Penerimaan Negara dari Mineral, Batubara dan Migas di Tahun Politik di Universitas Indonesia, Depok, Senin (1/4/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral meluncurkan aplikasi perizinan online ESDM yang terintegrasi dengan data sumber daya alam, operasional, produksi, serta pemasaran/penjualan setiap jenis energi dan mineral.

Aplikasi perizinan online ESDM ini telah mampu terintegrasi dengan 56 perizinan layanan dari total 70 layanan yang harus disiapkan dan telah terintegrasi juga dengan online single submission (OSS) dan konfirmasi status wajib pajak (KSWP) Ditjen Pajak. Adapun layanan perizinan lainnya akan dikembangkan pada tahap berikutnya.

Aplikasi ini menunjukan komitmen Kementerian ESDM dalam pemenuhan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK 2019-2020), terutama pada aksi peningkatan pelayanan dan kepatuhan perizinan dan penanaman modal.

"Kita maunya menggunakan teknologi informatika untuk pelayanan yang lebih cepat dan lebih baik. Satu lagi yang penting, untuk lebih baik itu diiringi dengan kesungguhan bekerja sesuai tupoksi masing-masing," kata Menteri ESDM Ignasius Jonan, dalam peresmian aplikasi perizinan online ESDM, Selasa (6/8/2019).

Dia mengatakan hadirnya aplikasi perizinan daring juga harus didukung oleh kesungguhan pengelolaannya. Selain itu, tantangan menyamakan format aplikasi di setiap direktorat juga harus memiliki standar sehingga dapat mudah digunakan.

“Kadang kita di birokrasi belajar mempersulit orang. Ini yang harus dihapus. Gambar besarnya gini, total APBN itu hanya mewakili hanya 14,5 GPD indonesia. Nah, ini yang harus dipikir. Kalau pelayanan tidak cepat, pertumbuhan GDP terganggu,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan dengan sistem daring, waktu tunggu untuk mendapatkan suatu izin dapat dipangkas. Menurutnya, waktu pengesahan perizinan memakan waktu 7 hari.

“Sebelumnya ada yang dua bulan, bahkan dua tahun. Janji kami 7 hari, tergantung business process-nya,” katanya.

Menurutnya, jika ada upaya memperlambat proses perizinan, akan ada sistem pengawasan langsung yang dipantau Menteri ESDM sehingga mudah dievaluasi. Arcandra mengakui masih ada beberapa perizinan yang memerlukan waktu untuk diubah platform digital.

“Ada beberapa yang kami bikinkan business process-nya. Nanti sisanya September,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper