Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Listrik Padam, Begini Perhitungan Kompensasi dari PLN

PT PLN (Persero) mengaku sedang melakukan pengumpulan data pelanggan dan penghitungan besaran kompensasi yang seharusnya diberikan akibat padamnya listrik yang terjadi sejak Minggu (5/8/2019) siang. 
Teknisi Unit Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB) PLN melakukan perawatan pada trafo di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (9/7/2019)./Bisnis-Rachman
Teknisi Unit Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB) PLN melakukan perawatan pada trafo di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (9/7/2019)./Bisnis-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA PT PLN (Persero) mengaku sedang melakukan pengumpulan data pelanggan dan penghitungan besaran kompensasi yang seharusnya diberikan akibat padamnya listrik yang terjadi sejak Minggu (5/8/2019) siang. 

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan kompensasi yang diberikan ke pelanggan adalah berupa pengurangan tagihan pada bulan berikutnya. 

Hal tersebut, tutur Sripeni, sudah tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 27  Tahun 2017  tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait Dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

"Ada formulasi [penghitungan kompensasi] dan ikuti saja, sekian jam, sekian kWh, sekian hari. Digratiskan dua atau tiga hari, tergantung kelompok, lokasi, dan berapa jam," katanya, Senin (5/8/2019). 

Lebih lanjut dalam permen tersebut dijelaskan kompensasi tingkat mutu pelayanan (TMP) diberikan berupa pengurangan tagihan listrik sebesar 35 persen dari biaya beban untuk tariff adjustment dan pengurangan tagihan 20 persen dari biaya beban untuk konsumen non-tariff adjustment

Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, kompensasi yang diberikan berupa Token Kompensasi TMP dengan nilai yang setara dengan konsumen pasca bayar pada tarif dan daya yang sama. 

Adapun indikator kompensasi, yakni lama gangguan, jumlah gangguan, kecepatan perubahan daya tanpa perluasan (TR), kecepatan sambungan baru TR, kesalahan pembacaan kWh meter (khusus pelanggan pasca bayar), dan waktu koreksi kesalahan rekening (khusus pelanggan pasca bayar).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper