Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IC-CEPA: Perdagangan RI-Cile Ditarget Naik 32% dalam 5 Tahun

Pakta kerja sama ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Cile ditargetkan dapat meningkatkan nilai perdagangan kedua negara sebesar 32% dalam 5 tahun sejak diimplementasikan atau pada 2024.
Aktivitas bongkar muat di terminal petikemas Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (17/4)./JIBI-Paulus Tandi Bone
Aktivitas bongkar muat di terminal petikemas Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (17/4)./JIBI-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA — Pakta kerja sama ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Cile ditargetkan dapat meningkatkan nilai perdagangan kedua negara sebesar 32% dalam 5 tahun sejak diimplementasikan atau pada 2024.

Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan Ni Made Ayu Marthini mengatakan, Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA) mulai berlaku efektif per 10 Agustus 2019.

"Cile merupakan negara yang potensial bagi peningkatan dan diversifikasi perdagangan Indonesia. Prediksi setelah 5 tahun pasca IC-CEPA, total perdagangan Indonesia-Chile meningkat 32% dari US$278,5 juta pada 2017 menjadi US$369,2 juta [pada 2022]. Selain itu, ekspor Indonesia [ke Cile] diproyeksikan meningkat sebesar 65% atau senilai US$104 juta," ujar Made, Senin (5/8/2019).

Dalam kerangka IC-CEPA, Cile akan menghapus bea masuk terhadap 89,6% atau sebanyak 7.669 pos tarif produk dari 8.559 pos tarif yang ada. Sebanyak 6.704 diantaranya akan langsung mendapatkan tarif bea masuk 0% pada 10 Agustus 2019, sementara 965 pos tarif akan dihapus secara bertahap hingga 6 tahun ke depan.

Sebaliknya, Indonesia akan menghapus tarif terhadap 9.308 pos tarif produk Cile. Produk Indonesia yang mendapat tarif 0% di pasar Cile yaitu produk pertanian, seperti rempah-rempah, sarang burung walet, kopra, sayur, dan buah tropis; produk perikanan seperti belut, lele, tiram, gurita, dan mentimun laut; produk manufaktur seperti bola, otomotif, produk kertas, furnitur, produk makanan minuman, baterai, dan tas kulit.

Sementara itu, produk Cile yang mendapat 0% tarif di pasar Indonesia yaitu produk pertanian dan perikanan seperti aprikot, anggur, sotong, dan kerang; produk pertambangan seperti tembaga, minyak bumi, dan gas batu bara; serta produk industri seperti kayu gergaji, bahan kimia, dan kendaraan bermotor.

Adapun, produk ekspor utama dan potensial Indonesia ke Cile yang memperoleh tarif preferensi yaitu alas kaki; kendaraan dan komponennya; mesin dan peralatannya; pakaian rajutan dan aksesorinya; elektronik dan komponennya; pakaian bukan rajutan; sabun bahan pencuci; minyak biji-bijian; bahan tekstil; kertas; kopi, teh, rempah; aluminium; bunga buatan; ikan dan makanan laut; dan aneka kimia.

"Pemerintah Indonesia telah memetakan produk-produk yang belum diekspor ke Cile, tetapi potensial memberikan peningkatan nilai ekspor, seperti minyak kelapa sawit dan turunannya. Selain itu, pemerintah juga telah mengaji produk-produk yang dapat memanfaatkan Cile sebagai hub untuk diekspor ke negara-negara di kawasan Amerika Latin," lanjut Made.

Menurut Made, jenis-jenis produk dalam perdagangan Indonesia dan Chile bersifat komplementer, yang membawa keuntungan tidak hanya bagi eksportir, tetapi juga pelaku usaha dan konsumen domestik Indonesia.

Beberapa dampak positif yang dapat langsung dirasakan yaitu sumber bahan baku dengan tarif 0%; mendukung industri hotel, restoran, dan katering (horeka); dan menambah pilihan produk berkualitas.

Made menjelaskan, guna memanfaatkan peluang yang ditawarkan IC-CEPA, pelaku usaha dapat memperoleh tarif preferensi IC-CEPA dengan menyerahkan surat keterangan asal (SKA) atau formulir certificate of origin (COO) IC-CEPA pada saat deklarasi impor barang dibuat, beserta dokumen lainnya.

Sementara untuk eksportir Indonesia, SKA dapat diperoleh dari instansi penerbit SKA (IPSKA) yang tersebar di kota, kabupaten, dan provinsi di Indonesia.

"Teknis pemanfaatan IC-CEPA dapat diperoleh salah satunya dengan menghubungi Free Trade Agreement (FTA) Center yang ada di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, dan Makassar," jelas Made.

Saat ini, lanjut Made, Kemendag akan fokus pada proses sosialisasi implementasi IC-CEPA ke kementerian/lembaga terkait, dinas perdagangan dan perindustrian daerah-daerah, Institusi Penerbit SKA (IPSKA), Indonesia National Single Window (INSW), FTA Center, serta asosiasi dan pelaku usaha.

 "IC-CEPA memang dilakukan bertahap (incremental). Setelah IC-CEPA diimplementasikan secara resmi, kedua negara akan melanjutkan perundingan ke tahap selanjutnya, yaitu di bidang jasa dan investasi. Untuk tenggat waktunya, akan dibahas lebih lanjut, sesuai kesepakatan bersama,” pungkas Made.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper