Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

390 Ton Gula Rafinasi Kembali Merembes ke Pasar, Siapa Pelakunya?

Satuan Tugas (Satgas) Pangan kembali berhasil mengungkap praktik perembesan gula kristal rafinasi (GKR) ke konsumen nonindustri.
Konferensi pers pengungkapan praktik rembesan 390 ton gula rafinasi di Bareskrim Polri, Senin (5/8/2019)/Yustinus Andri
Konferensi pers pengungkapan praktik rembesan 390 ton gula rafinasi di Bareskrim Polri, Senin (5/8/2019)/Yustinus Andri

 Bisnis.com, JAKARTA — Satuan Tugas (Satgas) Pangan kembali berhasil mengungkap praktik perembesan gula kristal rafinasi (GKR) ke konsumen nonindustri.

Kepala Satgas Pangan Nico Afinta mengatakan praktik perembesan gula kristal rafinasi (GKR) tersebut ditemukan di beberapa wilayah di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dari penyelidikan yang dilakukan oleh Satgas Pangan, terdapat setidaknya 390 ton GKR yang dipalsukan menjadi gula kristal putih (GKP) untuk akhirnya didistribusikan ke sejumlah pasar tradisional di Jateng dan DIY.

"Salah satu modus perembesan GKR adalah dengan menggoreng GKR agar warnanya menyerupai GKP menjadi kecoklatan, atau GKR tersebut dicampur dengan GKP, yang lalu dikemas dalam bentuk karung yang bertuliskan PTPN X," katanya dalam konferensi pers, Senin (5/8/2019).

Dari penyelidikan tersebut, dia mengungkapkan adanya keterlibatan salah satu perusahaan GKR yakni PT Berkah Manis Makmur yang diduga sengaja menjual GKR ke perusahaan fiktif dengan inisial PT MWP. 

Menurutnya, PT MWP tersebut yang akhirnya mengolah GKR menjadi menyerupai GKP untuk akhirnya didistribusikan ke pasar tradisional. 

Dari penyelidikan tersebut, satgas pangan berhasil menangkap salah satu direktur PT Berkah Manis Makmur, direktur PT MWP,  salah satu pembuat GKP palsu, salah satu distributor GKP palsu dan salah satu pembeli GKR tanpa izin di Jawa Tengah.

"Kami melihat, penyebab utama masih terus merembesnya GKR adalah disparitas harga yang tinggi antara GKR dan GKP. Harga GKP lebih mahal sekitar Rp4.000/kg dibandingkan dengan GKR, sehingga pelaku bisa mengeruk untung besar dari perembesan ini," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper