Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Dorong Perbaikan Kualitas Garam Lokal 

Pemerintah berupaya mendorong perbaikan kualitas garam produksi dalam negeri. Dengan demikian, garam lokal dapat diserap sektor industri.
Petani memanen garam di desa Tanjakan, Karangampel, Indramayu, Jawa Barat, Kamis (21/9)./ANTARA-Dedhez Anggara
Petani memanen garam di desa Tanjakan, Karangampel, Indramayu, Jawa Barat, Kamis (21/9)./ANTARA-Dedhez Anggara

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah berupaya mendorong perbaikan kualitas garam produksi dalam negeri. Dengan demikian, garam lokal dapat diserap sektor industri.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan sektor manufaktur memang membutuhkan garam berkualitas tinggi, terutama untuk industri berorientasi ekspor. Oleh karena itu, pemerintah mendorong perbaikan kualitas garam produksi dalam negeri agar dapat meningkatkan nilai tambah guna menjaga fluktuasi harga di tingkat petani.

"Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah mengklasifikasikan garam sebagai komoditas penting. Dengan itu bisa tentukan harga eceran terendah,” kata Airlangga dalam keterangan resmi, Jumat (26/7/2019).

Peningkatan kualitas produksi garam lokal juga dapat melalui perbaikan infrastruktur dari dan menuju lokasi tambak garam. Hal ini untuk mempercepat laju distribusi.

Contohnya, pembenahan jalan dari kawasan tambak ke jalur transportasi utama. “Aksesibilitas dari area tambak ke jalur utama mesti diperhatikan. Jadi, infrastruktur petani garam perlu diperbaiki," tutur Airlangga.

Kualitas garam yang digunakan industri tidak hanya terbatas pada kandungan natrium klorida (NaCl) yang tinggi, yakni minimal 97 persen. Selain itu, masih ada kandungan lainnya yang harus diperhatikan seperti kalsium dan magnesium dengan maksimal 600 ppm serta kadar air yang rendah. 

Standar kualitas tersebut yang dibutuhkan industri aneka pangan dan industri chlor alkali plan (soda kostik), sedangkan garam yang digunakan industri farmasi untuk memproduksi infus dan cairan pembersih darah harus mengandung NaCl 99,9 persen. 

“Jadi, pemerintah mengimpor garam untuk kebutuhan bahan baku industri-industri tersebut. Untuk garam konsumsi, masih akan dipenuhi oleh industri garam nasional,” jelasnya.

Hingga saat ini, garam yang mendekati kualitas tinggi sudah mulai banyak terserap oleh industri. Saat ini, diperkirakan industri telah menyerap garam dari masyarakat sekitar satu juta ton. 

Airlangga menegaskan tidak ada rembesan garam impor ke pasaran, sebab garam yang diimpor produsen adalah untuk diolah dan dijadikan bahan baku produk tertentu yang bernilai tambah tinggi, antara lain alkali, PVC, hingga cairan infus.

Menurut Airlangga harga garam industri jauh lebih mahal ketimbang garam produksi rakyat, sehingga tidak ada alasan bagi importir untuk menjual garam industri ke pasar.

“Harga garam industri kan jauh lebih mahal. Jadi, importir atau perusahaan yang menggunakan garam untuk kebutuhan industri tidak ada insentifnya untuk jual ke pasar," tegas Airlangga.

Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono menyampaikan garam merupakan salah satu bahan baku pokok yang dibutuhkan sebagian sektor industri di dalam negeri untuk menunjang keberlanjutan produksinya. 

Sektor manufaktur yang mengkonsumsi garam industri ini dinilai berperan penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional dan menyerap banyak tenaga kerja sehingga perlu dijaga ketersediaan bahan bakunya. Misalnya, industri chlor alkali plant (CAP) yang meliputi produsen kertas dan petrokimia. 

Potensi bagi Indonesia, sektor ini mencapai 13 perusahaan dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 17 ribu orang, total nilai ekspor menembus hingga US$6,7 miliar, dan kontribusi terhadap PDB senilai Rp104 triliun.

Selain itu, industri aneka pangan yang berjumlah 410 perusahaan telah menyerap tenaga kerja lebih dari 877 ribu orang dengan sumbangsih terhadap nilai ekspor US$27,4 miliar dan ke PDB senilai Rp936 triliun. Berikutnya, industri tekstil mencapai 1.798 perusahaan dengan menyerap tenaga kerja sebanyak 2,5 juta orang, serta berkontribusi terhadap ekspor US$4,3 miliar dan ke PDB senilai Rp166 triliun.

Pada industri farmasi, terdapat 206 perusahaan dengan tenaga kerja yang terserap sebanyak 50.000 orang serta capaian ekspornya menembus US$0,55 miliar dan sumbangan ke PDB hingga Rp238 triliun. “Sektor-sektor tersebut juga mengalami pertumbuhan yang positif,” kata Sigit.

Berdasarkan data BPS dan Kemenko Perekonomian, kebutuhan garam nasional pada 2019 diperkirakan sebanyak 4,19 juta ton, termasuk kebutuhan industri sebesar 3,51 juta ton. Kebutuhan garam industri tersebut naik dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 3,28 juta ton. Peningkatan ini seiring penambahan investasi yang mendorong pertumbuhan sektor pengguna garam industri tersebut.

Pada 2018, Kemenperin memfasilitasi kerja sama antara industri pengolah garam nasional dengan petani garam lokal sebagai salah satu upaya mengoptimalkan penyerapan garam hasil produksi dalam negeri. Sebanyak 15 industri pengolah garam telah merealisasikan 90 persen penyerapan garam lokal atau berkisar 1,01 juta ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper