Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Standar Kompetensi Kerja Nasional Rampung Akhir Tahun Ini

Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) di bidang assessment center atau pusat asesmen selesai pada akhir tahun ini.
Pekerja konstruksi saat peresmian Pembukaan Percepatan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis (19/10)./ANTARA-Puspa Perwitasari
Pekerja konstruksi saat peresmian Pembukaan Percepatan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis (19/10)./ANTARA-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) di bidang assessment center atau pusat asesmen selesai pada akhir tahun ini.

Direktur Bina Standarisasi Kompetensi dan Pelatihan Kerja Kementerian Tenaga Kerja  Sukiyo mengatakan, penyusunan standar kompetensi ini penting untuk menjawab kebutuhan tuntutan dunia kerja di bidang pusat asesmen karena banyak perusahaan yang menggunakan metode pusat asesmen untuk penempatan kerja.

“Dalam menentukan direksi ataupun manajerial perusahaan di BUMN maupun swasta, harus memenuhi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia. Jadi menentukan direksi ada standarnya. Bukan karena suka dan tidak suka,” ujarnya dalam acara Konvensi RSKKNI yang digelar Perkumpulan Assesment Center Indonesia (PASSTI) di Jakarta, Kamis (25/7/2019).

Proses asesmen menentukan direksi ataupun manajerial perusahaan sudah lama berlaku di luar negeri, tetapi masih tergolong baru di Indonesia.

“Sudah ratusan perusahaan dan BUMN yang menerapkan metode ini, untuk perusahaan swasta belum,” katanya.

Oleh karena itu yang dilakukannya yakni dengan menyiapkan SDM untuk pusat asesmen yang berstandar dan tentu bersertifikasi.

Adanya SKKNI juga dapat menjadi acuan bagi lembaga pusat asesmen dalam penilaian SDM yang akan ditempatkan pada jabatan tertentu yang memiliki kemampuan manajerial.

Adapun rancangan SKKNI di bidang pusat asesmen ini telah dimulai sejak tahun 2017 dan telah melalui pra-konvensi pada Maret lalu. Saat ini, draf rancangan SKKNI ini telah selesai dan ditargetkan dapat keluar aturannya pada akhir tahun ini.

Ketua Perkumpulan Assessment Center Indonesia (PASSTI) T. Zilmahram menuturkan bahwa pusat asesmen merupakan metode yang memiliki validitas tinggi dalam menilai perilaku sumber daya manusia dan dalam memilih pemimpin berkualitas unggul dan tangguh di level managerial sampai dengan direktur.

Saat ini, pusat asesmen telah diterapkan di Kementerian BUMN dan memiliki standar assessment seperti apa untuk menduduki posisi direksi di BUMN.

Dia menjelaskan bahwa terdapat 110 kriteria dalam pusat asesmen SDM atau kemampuan manajerial. Namun, tak semua kriteria ini digunakan karena disesuaikan permintaan kriteria dan kompetensi seperti apa yang dibutuhkan oleh suatu perusahaan.

Zilmahram tak memungkiri bahwa Indonesia masih kekurangan SDM manajerial yang memiliki kompetensi digital mumpuni. Oleh karena itu, selain dibutuhkan metode pusat asesmen, dalam penerapannya juga diperlukan meningkatan kemampuan digital para SDM.

“Ke depan tantangannya besar, SDM di level manajerial juga harus bisa bersaing di ranah global sehingga perlu ada standar assessment center,” tuturnya.

Dengan metode pusat asesmen ini, lanjutnya, perusahaan dapat melakukan pembenahan di posisi strategis sehingga target perusahaan bisa tercapai.

Pemanfaatan pusat asesmen yang valid dan andal sesuai panduan etika yang ditetapkan akan mampu menciptakan pemimpin bertalenta selaras dengan kebutuhan strategi perusahaan serta mampu memberikan kontribusi signifikan dalam mendorong pertumbuhan dan kinerja perusahaan, terlebih menghadapi persaingan pada era industri 4.0.

Kendati demikian, selain memiliki SKKNI, yang dibutuhkan dari pusat asesmen yakni jumlah asesor. Saat ini sangat dibutuhkan tambahan tenaga asesor untuk dapat memenuhi kebutuhan asesmen sumber daya manusia.

“Yang dibutuhkan sebanyak dua kali lipat dari asesor saat ini yang sebanyak 700 hingga 1.000 orang,” ujar Zilmahram.

Terpisah, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Anton J. Supit berpendapat kompetensi di level manajerial di Indonesia memang belum begitu mumpuni sehingga masih diisi oleh tenaga-tenaga dari luar seperti Filipina. Kendati demikian, tenaga Indonesia yang di level manajerial juga kerap kali digunakan oleh negara lain.

“Yang perlu dilakukan saat ini memang penguatan SDM dari mendasar, level yang bawah hingga atas sehingga benar-benar kuat SDM Indonesia dan berdayasaing,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper