Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembangunan Infrastruktur Berpedoman pada Building Code Terbaru

Pusat Gempa Nasional secara berkala melakukan pembaharuan data kegempaan agar konstruksi bangunan bisa tahan terhadap dampak gempa.
Prajurit TNI memantau kerusakan pada bagian candi yang runtuh akibat gempa di Pura Lokanatha, Denpasar, Bali, Selasa (16/7/2019)./ANTARA-Nyoman Budhiana
Prajurit TNI memantau kerusakan pada bagian candi yang runtuh akibat gempa di Pura Lokanatha, Denpasar, Bali, Selasa (16/7/2019)./ANTARA-Nyoman Budhiana

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat menegaskan pembangunan infrastruktur akan selalu berpedoman pada bulding code terbaru guna meminimalisasi dampak bencana gempa.

Tingkat sensitivitas konstruksi terhadap gempa di suatu kawasan bakal terus diperbaharui.

Building code merupakan sebuah perangkat aturan mengenai desain, konstruksi, dan cara pemeliharaan bangunan yang sesuai dengan karakteristik kawasannya. Selain soal teknis, building code juga mengatur soal standar kesehatan, kenyamanan, dan keamanan untuk penghuninya.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa pihaknya melalui Pusat Gempa Nasional atau Pusgen secara berkala melakukan pembaharuan data kegempaan agar konstruksi bangunan bisa tahan terhadap dampak gempa.

Selanjutnya, pembangunan infrastrukur akan mengacu pada kajian sejarah kegempaan di lokasi pembangunan. Hal itu, lanjut Basuki, amat penting dilakukan agar kualitas infastruktur tangguh dalam menghadapi bencana.

Dia mengatakan bahwa data kegempaan terbaru akan bermanfaat bagi pengembangan rekayasa teknologi konstruksi sehingga kualitas bangunan lebih baik dan aman.

"Makin ke sini kan makin lengkap datanya karena ada penemuan sesar-sesar [gempa] baru. Itu menambah data untuk dianalisis seberapa sensitif dan riskan suatu daerah terhadap bencana," ujar Basuki pada Lokakarya Nasional Peduli Gempa dan Gunung Api, Kamis (18/7/2019).

Dia mencontohkan saat ini standar ketahanan gempa sudah mengacu pada periode 1000 tahun. Dengan kata lain, gempa terbesar yang pernah terjadi di sebuah wilayah dalam seribu tahun terakhir digunakan sebagai acuan penghitungan ketahanan gempa.

Adapun, standar ketahanan gempa yang berlaku saat ini untuk struktur gedung maupun non-gedung adalah SNI 1726 2012.

Basuki mengingatkan agar kepekaan terhadap kebencanaan perlu terus diperkuat karena Indonesia terletak di kawasan cincin api atau ring of fire. Pada Juli 2018, gempa dengan kekuatan 6,4 skala richter (SR) mengguncang Pulau Lombok dan disusul Palu dan sekitarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rivki Maulana
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper