Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian ESDM dan PLN Bahas Keekonomian LNG untuk Pembangkit

Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM menyatakan keputusan PT PLN (Persero) yang mengurangi kuota permintaan liquid natural gas atau LNG untuk pembangkitan pada tahun ini merupakan bagian dari kebijakan perseroan untuk menjaga nilai keekonomian. 
Pekerja berkeliling saat melakukan pemeliharaan rutin di Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Grati di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (21/3/2019)./ANTARA-Widodo S Jusuf
Pekerja berkeliling saat melakukan pemeliharaan rutin di Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Grati di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (21/3/2019)./ANTARA-Widodo S Jusuf

Bisnis.com, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM menyatakan keputusan PT PLN (Persero) yang mengurangi kuota permintaan liquid natural gas atau LNG untuk pembangkitan pada tahun ini merupakan bagian dari kebijakan perseroan untuk menjaga nilai keekonomian. 

Meskipun begitu, pemerintah tetap berupaya mendorong agar realisasi konversi pembangkit listrik tenaga diesel yang menggunakan bahan bakar marine fuel oil (MFO) menjadi LNG dapat dilakukan pada tahun depan. Saat ini, rencana konversi masih dalam tahap perancangan penyaluran (midstream) LNG ke masing-masing pembangkit. 

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan tidak menjadi masalah jika nantinya PLN mengurangi kuota LNG untuk pembangkitan. Pasalnya, yang terpenting adalah harga listrik tidak lebih dari US$12 sen per kilowatt hour (kWh) untuk pembangkit tersebut. 

"Itu [permintaan LNG PLN] masalah keekonomian. Pak Menteri sudah memberi sinyal, mau dari mana gasnya, ngangkutnya macam apa, asal harga listrik tidak lebih dari US$12 sen per kWh," katanya, Rabu (17/7/2019). 

Menurutnya, pemerintah telah mengatur harga gas untuk memastikan listrik yang dijual ke masyarakat tetap dalam tarif yang aman. 

Adapun berdasarkan Permen ESDM No. 45 tahun 2017 tentang pemanfaatan gas bumi untuk pembangkitan, harga gas untuk pembangkitan harus sama atau lebih rendah dari 14,5 persen minyak mentah Indonesia (Indonesian crude price/ICP).

Namun, harga listrik yang dijual ke masyarakat juga dipengaruhi oleh distribusi LNG tersebut. "Kalau dibuat di luar, [LNG] dibawa ke sini kan mahal," katanya. 

Sebelumnya, PLN mengatakan kuota permintaan LNG ke PT Pertamina (Persero) turun dari target 17 kargo tahun ini menjadi 6 kargo lantaran mulai beroperasinya sejumlah pembangkit yang termasuk dalam megaproyek 35.000 MW.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper