Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerhati Aviasi : Larangan Dokumentasi Bisa Rugikan Garuda

Langkah manajemen Garuda Indonesia mengeluarkan larangan dokumentasi bagi penumpang pesawat yang akhirnya direvisi menjadi imbauan justru bisa merugikan perusahaan pelat merah itu.
Kinerja Garuda Indonesia mulai bangkit setelah kembali mendulang laba pada kuartal I/2019 senilai US$20,48 juta. Namun, emiten pelat merah itu malah mendapatkan tekanan bertubi-tubi dari dugaan kartel harga hingga polemik laporan keuangan 2018. / Paulus Tandi Bone
Kinerja Garuda Indonesia mulai bangkit setelah kembali mendulang laba pada kuartal I/2019 senilai US$20,48 juta. Namun, emiten pelat merah itu malah mendapatkan tekanan bertubi-tubi dari dugaan kartel harga hingga polemik laporan keuangan 2018. / Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA -- Langkah manajemen Garuda Indonesia mengeluarkan larangan dokumentasi bagi penumpang pesawat yang akhirnya direvisi menjadi imbauan justru bisa merugikan perusahaan pelat merah itu.

Pemerhati penerbangan yang juga anggota Ombudsman RI Alvin Lie menilai aturan tersebut terlalu berlebihan. Namun, dia menilai langkah manajemen yang segera merevisi aturan tersebut sudah tepat.

"Foto-foto dari penumpang justru dapat promosikan Garuda. Selama dalam penerbangan, saya punya kebiasaan memotret makanan yang disajikan, kondisi toilet dan hal-hal lain yang di luar kelaziman, baik maupun buruk," katanya, Selasa (16/7/2019).

Dia menambahkan hal-hal yang baik dari pelayanan di dalam kabin pesawat dapat digunakan sebagai bentuk penyampaian pujian. Sementara itu, hal yang kurang semestinya atau bahkan buruk, dapat menjadi bahan kritik demi perbaikan maskapai.

Alvin menuturkan dari dalam negeri selama ini tidak ada peraturan spesifik yang mengatur dokumentasi oleh penumpang maupun awak kabin. Namun, tiap maskapai memiliki aturan masing-masing soal dokumentasi terhadap awak kabinnya.

Sementara itu, konsultan penerbangan dari CommunicAvia Gerry Soejatman berpendapat maskapai asing juga memiliki aturan yang sama, tetapi hanya ditujukan kepada awak kabin.

"[Bagi] penumpang ya cuma diminta untuk saling menghargai privasi saja," ujar Gerry.

Garuda Indonesia Group telah mengeluarkan pengumuman baru soal larangan mendokumentasikan kegiatan di dalam pesawat dalam bentuk imbauan menyusul pengumuman sebelumnya yang sempat viral di media sosial.

Dalam dokumen Pengumuman No. JKTDO/PE/60001/2019 yang diperoleh Bisnis.com, Selasa (16/7/2019), memuat soal Imbauan kepada Penumpang untuk Tidak Mendokumentasikan Kegiatan Dalam Pesawat. Pengumuman tersebut disahkan oleh Direktur Operasi Garuda Indonesia Bambang A. Angkasa.

Pengumuman tersebut bertujuan dalam rangka menjaga ketertiban dalam kabin pesawat, menunjang keselamatan operasi penerbangan, kelancaran pelayanan selama penerbangan, dan menghormati hak-hak penumpang.

Penumpang diimbau dan dimohon tidak mengambil gambar, baik foto dan video atau mendokumentasikan segala kegiatan di dalam kabin pesawat selama penerbangan. Hal tersebut dimaksudkan untuk menjaga privasi para penumpang dan awak kabin.

Selain itu, menghindarkan dari komplain dari penumpang lain atas kegiatan pengambilan gambar oleh salah satu penumpang tanpa izin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Hendra Wibawa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper