Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Minta Kejelasan Fungsi Lembaga Manajemen Talenta

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Anton J. Supit mengatakan pemerintah perlu memperjelas seperti apa fungsi dari lembaga manajemen talenta agar tak terjadi tumpang tindih kewenangan. 
Presiden Joko Widodo (tengah) menghadiri peluncuran sertifikat elektronik tenaga kerja konstruksi Indonesia di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/3/2019)./ANTARA -Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo (tengah) menghadiri peluncuran sertifikat elektronik tenaga kerja konstruksi Indonesia di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/3/2019)./ANTARA -Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Anton J. Supit mengatakan pemerintah perlu memperjelas seperti apa fungsi dari lembaga manajemen talenta agar tak terjadi tumpang tindih kewenangan. 

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo berencana membentuk lembaga manajemen talenta untuk meningkatkan mutu dan kualitas sumber daya manusia. 

Dalam pidatonya Minggu (14/7/2019) malam, lembaga manajemen aset ini nantinya akan bekerja untuk mengidentifikasi, memfasilitasi dan memberikan pelatihan sumber daya manusia yang bertalenta di Tanah Air termasuk memfasilitasi diaspora-diaspora yang berada di luar negeri. 

Melalui lembaga ini ,diharapkan talenta-talenta anak bangsa akan semakin berkembang. Selain itu, anak-anak bangsa juga dapat membawa Indonesia untuk bersaing di level internasional. 

Menurut Anton,  saat ini Kementerian Ketenagakerjaan juga tengah membentuk Komite Vokasi Nasional, dengan menggandeng Kadin dan Apindo.

Dia berharap pemerintah segera menyelesaikan pembentukan komite ini karena masalah Vokasi sangat kompleks dan memerlukan koordinasi yg efektif.

"Komite Vokasi Nasional masih dalam proses dan komite ini sangat diperlukan sebab dua mengatur bagaimana koordinasi antara dua pilar utama vokasi yaitu pendidikan/pelatihan dan industri," katanya kepada Bisnis.com, Senin (15/7/2019).

Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Bob Azzam  mengaku belum tahu lebih dalam bagaimana cara kerja dan fungsi lembaga manajemen talenta yang direncanakan Presiden.

"Apa yang jadi landasannya? Diaspora kah? Atau apakah ini seperti BPPT yang banyak mengirim orang Indonesia pilihan untuk belajar ke luar negeri atau seperti Singapore yang sudah membuat succession plan untuk pemimpin masa depan," ucapnya.

Kendati demikian, dia berharap adanya lembaga manajemen talenta ini dapat meningkatkan kualitas dan daya saing pekerja di Indonesia. 

Di sisi lain, pengamat ketenagakerjaan dari Universitas Krisnadwipaya Payaman Simanjuntak berpendapat pemerintah memang membutuhkan lembaga khusus untuk memetakan potensi-potensi yang dimiliki sumber daya manusia. 

Dari potensi-potensi itu, dapat dilakukan transfer ilmu kepada SDM di Tanah Air agar kemampuan dan daya saing bertambah. 

"Selama ini talenta di Indonesia banyak yang keluar negeri karena ya tak dihargai di sini. Makanya perlu ada lembaga yang menarik mereka kembali ke Indonesia. Namun ini perlu diperjelas seperti apa kinerjanya, jangan sampai tumpang tindih dengan yang lain sehingga malah menghambat," tutur Payaman. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper