Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bekisting Pier Head BORR 3A Ambruk, Petugas yang Lalai Terancam Dicopot

Sanksi pergantian petugas akan dilakukan sampai dengan tingkat general manager untuk kontraktor pelaksana dan team leader untuk konsultan.
Pekerja dengan alat berat melakukan perbaikan di lokasi ambruknya bekisting pier head pada proyek pembangunan tol Bogor Outer Ring Road (BORR) Seksi 3A simpang Yasmin-Semplak di Jalan Raya K.H. Sholeh Iskandar, Kelurahan Cibadak, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (10/7/2019)./ANTARA-Arif Firmansyah
Pekerja dengan alat berat melakukan perbaikan di lokasi ambruknya bekisting pier head pada proyek pembangunan tol Bogor Outer Ring Road (BORR) Seksi 3A simpang Yasmin-Semplak di Jalan Raya K.H. Sholeh Iskandar, Kelurahan Cibadak, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (10/7/2019)./ANTARA-Arif Firmansyah

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah memberi rekomendasi kepada PT Marga Sarana Jabar sebagai pemilik proyek jalan tol BORR untuk mencopot petugas yang lalai sehingga mengakibatkan ambruknya bekisting pier head pada pengerjaan seksi 3A, pekan lalu.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin menuturkan bahwa setelah dilakukan investigasi diketahui ambruknya bekisting pier head tol BORR seksi 3A karena adanya kelalaian.

"Berdasarkan evaluasi tersebut penyebab runtuhnya sistem soaring dan formwork pada pier head tersebut yang pertama adalah lemahnya pengendalian dan pengawasan atas lemahnya desain konstruksi formwork dan soaring dari sisi teknisnya," ujar Syarif di Kementerian PUPR, Senin (15/7/2019).

Syarif mengatakan bahwa pihaknya merekomendasikan agar pihak terkait dikenakan sanksi karena ini merupakan kelalaian dalam lemahnya pengawasan.

Sanksi ini direkomendasikan untuk diberikan kepada kontraktor pelaksana yakni PT PP (Persero) Tbk. dan konsultan PT Indec KSO.

"Kementerian PUPR selaku pembina jasa konstruksi melalui rekomendasi komite [Komite Keselamatan Konstruksi] meminta kepada pemilik proyek untuk memberikan sanksi yang tegas kepada petugas yang lalai dan tidak bertanggung jawab sesuai dengan hierarki," katanya.

Syarif menambahkan bahwa sanksi pergantian ini akan dilakukan sampai dengan tingkat general manager untuk kontraktor pelaksana dan team leader untuk konsultan.

Secara keseluruhan, rapat yang dilaksanakan hari ini membahas beberapa poin yakni terkait standard operating procedure pelaksanaan, termasuk rencana keselamatan dan kesehatan kerja kontrak serta analisis keselamatan kerja (job safety analysis).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper