Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terbuka, Peluang Kerja Sama Libatkan Swasta pada Proyek Bendungan

Sejak 2015, Kementerian PUPR mencanangkan pembangunan 65 bendungan. Biaya pembangunan 65 bendungan sebesar Rp82,50 triliun seluruhnya berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara.
Suasana bendungan Rotiklot yang selesai dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Atambua, Nusa Tenggara Timur, Jumat (17/5/2019)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya
Suasana bendungan Rotiklot yang selesai dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Atambua, Nusa Tenggara Timur, Jumat (17/5/2019)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA — PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia mengatakan bahwa peluang kerja sama pemerintah dengan badan usaha pada proyek bendungan cukup terbuka.

Terlebih, kata Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia Armand Hermawan, sektor bendungan masuk ke dalam kriteria umum penjaminan proyek infrastruktur.

Pembangunan bendungan bisa dipadukan dengan proyek terkait seperti penyediaan listrik dan air minum agar lebih menarik bagi investor.

Armand menjelaskan, proyek infrastruktur yang tidak menghasilkan pendapatan dari tarif bisa menggunakan ketersediaan layanan atau availability payment (AP) sebagai skema pengembalian investasi kepada investor.

Di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, skema AP diterapkan pada proyek kerja sama preservasi jalan lintas di Sumatra.

"Harusnya bisa [dikerjasamakan], seperti jalan non tol, pembayarannya dilakukan dengan availability payment," ujarnya belum lama ini.

Sejak 2015, Kementerian PUPR mencanangkan pembangunan 65 bendungan. Biaya pembangunan 65 bendungan sebesar Rp82,50 triliun seluruhnya berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara.

Dalam rentang 2017—2018, Kementerian PUPR sempat menawarkan pembangunan Bendungan Tiga Dihaji (Sumatra Selatan), Muara Juloi (Kalimantan Tengah), dan Lambakan (Kalimantan Timur) kepada calon investor lewat skema KPBU. Belakangan rencana itu tidak berlanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rivki Maulana
Editor : Zufrizal

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper