Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembangunan Bendungan Merangin di Jambi Diusulkan Libatkan Swasta

Bendungan Merangin bisa dirancang untuk bisa mengairi lahan pertanian seluas 12.000 hektare dan memasok listrik berdaya 120 megawatt. Bendungan ini juga bakal menjadi sumber air baku dengan kapasitas 2.000 liter per detik.
Kawasan Merangin di Jambi/Antara
Kawasan Merangin di Jambi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat mengusulkan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha dalam pembangunan Bendungan Merangin di Jambi.

Upaya merintis skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) dalam proyek bendungan kali ini menjadi yang ketiga dalam 3 tahun terakhir.

Kepala Pusat Bendungan Kementerian PUPR Ni Made Sumiarsih mengatakan bahwa rencana pembangunan Bendungan Merangin baru dalam tahap penyiapan karena studi kelayakan awal atau outline business case masih disusun oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Studi ini, katanya, akan memberi gambaran terkait lingkup kerja sama yang bisa ditawarkan kepada badan usaha.

Sumiarsih mengakui bahwa proyek bendungan multifungsi tidak secara langsung bisa memikat kalangan badan usaha.

Pasalnya, bendungan dengan fungsi yang beragam tidak sarat akan sumber pendapatan seperti halnya bendungan yang khusus dibangun untuk kepentingan tertentu.

"Bendungan yang kami bangun kan fungsinya buat irigasi. Ketika kita utamakan irigasi, untuk listrik [debit airnya] bisa bekurang. Jadi, beda sekali dengan bendungan yang dibangun full untuk listrik," kata Sumiarasih kepada Bisnis, Jumat (12/7/2019).

Menurut Sumiarsih, Kementerian PUPR berupaya memilah proyek bendungan yang memiliki aset untuk menarik investor.

Bendungan Merangin, lanjutnya, bisa berfungsi untuk menghasilkan listrik sehingga layak untuk ditawarkan kepada badan usaha. Bendungan ini akan masuk kategori bendungan utama karena kapasitas daya tampung air mencapai 100 juta meter kubik.

Berdasarkan catatan Bisnis, rencana pembangunan Bendungan Merangin sudah dimulai sejak 3 tahun lalu. Saat ini, Kementerian PUPR menerbitkan Keputusan Menteri PUPR No. 993/KPTS/M/2016. Beleid ini berisi rencana pengelolaan sumber daya air wilayah sungai Batanghari.

Bendungan Merangin bisa dirancang untuk bisa mengairi lahan pertanian seluas 12.000 hektare dan memasok listrik berdaya 120 megawatt. Bendungan ini juga bakal menjadi sumber air baku dengan kapasitas 2.000 liter per detik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rivki Maulana
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper