Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Insentif untuk Penerbangan Murah : Ini yang Dilakukan Angkasa Pura II

PT Angkasa Pura II (Persero) sedang menunggu arahan Kemenko Perekonomian terkait dengan pemberian insentif kepada maskapai bertarif rendah soal penyediaan penerbangan murah.
Dirut AP II Muhammad Awaluddin sedang memaparkan persiapan menghadapi Angkutan Lebaran 2019 saat acara buka puasa bersama dengan wartawan, Kamis (16/5/2019)./Bisnis-Rio Sandy Pradana
Dirut AP II Muhammad Awaluddin sedang memaparkan persiapan menghadapi Angkutan Lebaran 2019 saat acara buka puasa bersama dengan wartawan, Kamis (16/5/2019)./Bisnis-Rio Sandy Pradana

Bisnis.com, JAKARTA--PT Angkasa Pura II (Persero) sedang menunggu arahan Kemenko Perekonomian terkait dengan pemberian insentif kepada maskapai bertarif rendah soal penyediaan penerbangan murah.

Direktur Utama Angkasa Pura (AP) II Muhammad Awaluddin mengatakan bahwa skema insentif akan diberikan kepada maskapai kategori layanan minimum (no frills) untuk penerbangan Selasa, Kamis, dan Sabtu pada pukul 10.00-14.00 waktu setempat. Insentif akan difokuskan pada biaya yang berdampak langsung terhadap biaya operasional pesawat. 

"Keterangan resmi akan dikeluarkan oleh Kemenko Perekonomian. Jadi, kami diminta menunggu saja dulu," kata Awaluddin kepada Bisnis.com, Kamis (11/7/2019).

Dia menambahkan formulasi perhitungan insentif akan tetap mengacu pada kesepakatan rapat koordinasi yang dibahas antara pemerintah dengan pemangku kepentingan terkait beberapa waktu lalu.

Dia menuturkan formulasi tersebut sudah diputuskan tetapi juga akan mengikutsertakan biaya dari AirNav Indonesia, Pertamina, maupun maskapai. Jadi, semua pihak akan menanggung biaya tersebut.

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menjelaskan penyediaan penerbangan murah dilakukan berdasarkan konsep pembagian risiko (sharing the pain) antarpemangku kepentingan. "Pengelola bandara akan memberikan insentif berupa landing fee dan parking fee," kata Susiwijono.

Untuk PT Pertamina akan memberikan insentif sesuai bahan bakar yang dikonsumsi maskapai pada saat operasional ketentuan penerbangan murah atau actual fuel burn. Adapun, AirNav Indonesia berkontribusi dalam bentuk en-route charge dan terminal navigation charge.

Kontribusi stakeholder tersebut mampu meringankan beban maskapai hingga 35%. Sementara penanggung risiko terbanyak masih tetap maskapai, yakni 60 persen--70 persen sesuai perhitungan masing-masing. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Hendra Wibawa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper