Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Delivery Order Sulit Online : Ternyata Ini Penghambatnya

Pengelola Portal Indonesia National Single Window mencatat salah satu penghambat penerapan sistem delivery order online adalah pelayanan setiap pelayaran yang belum terstandardisasi.
Suasana bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (8/1/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Suasana bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (8/1/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA -- Pengelola Portal Indonesia National Single Window mencatat salah satu penghambat penerapan sistem delivery order online adalah pelayanan setiap pelayaran yang belum terstandardisasi.

Deputi Operasi dan Pengembangan Sistem PP Indonesia National Single Window (INSW) Muwasiq M. Noor mengatakan, di Indonesia, hanya agen pelayaran besar yang diberi wewenang penuh oleh prinsipalnya untuk mengelola data. Mereka diperbolehkan menerima data, mendistribusikannya, bahkan menggunakan sistemnya.

"Tapi, agen pelayaran juga ada yang kecil-kecil. Mereka cuma dikasih data manual," katanya, Rabu (10/7/2019).

Pengelola Portal INSW akan mengecek setiap agen pelayaran. Selama ini, lanjut Muwasiq, pihaknya tidak mendapatkan input yang jelas dari agen pelayaran. "Semua bilang siap, punya sistem. Begitu didatangi, mereka bilang harus tanya prinsipal dulu," ujarnya.

Muwasiq menambahkan setelah mengecek agen, PP INSW akan merumuskan solusi bagi mereka yang tidak diberi kewenangan penuh oleh prinsipal.

Solusi itu, misalnya, berupa peringatan kepada prinsipal agar menyerahkan data elektronik kepada agen jika tetap ingin berbisnis di Indonesia. Jika peringatan tidak diindahkan, izin keagenan dicabut.

Bagi INSW, penerapan delivery order (DO) online memberi andil terhadap upaya pemerintah menurunkan masa inap barang atau dwelling time di pelabuhan. Mengutip dashboard dwelling time INSW, dwelling time per Juni 2019 rata-rata 3,32 hari. 

Berdasarkan survei yang dilakukan INSW terhadap 76 pelaku usaha dengan dwelling time paling tinggi, 91 persen mendapatkan DO dengan datang langsung ke shipping line atau manual. Hanya 9 persen sisanya yang memperoleh DO secara online

Dari sisi waktu, 56,4 persen pelaku usaha mendapatkan DO pada hari yang sama sejak pengajuan hingga DO diterbitkan. Sebanyak 41 persen harus menunggu 2-3 hari dan 2,6 persen menanti lebih dari 3 hari.

Padahal, indikator kinerja utama PP INSW adalah menurunkan dwelling time hingga 2,9 hari, sebagaimana ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. 

"Tidak heran kalau rapor kami sering merah di Kementerian Keuangan," ujar Muwasiq.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Hendra Wibawa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper