Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi XI DPR tengah melakukan rapat tertutup pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia dengan calon tunggal Destry Damayanti.
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Nasional Demokrat Johnny G. Plate menyatakan Komisi XI akan langsung melakukan pengambilan keputusan.
"Ini bukan Undang-Undang (UU), ini voting. Kalau UU, baru ada pandangan fraksi. Kalau ini proses pemilihan. Nanti dibicarakan mekanismenya," ujarnya di Kompleks Parlemen, Kamis (11/7/2019).
Johnny juga mengatakan kemungkinan akan ada beberapa catatan yang mengemuka terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI). Misalnya, calon kandidat DGS BI periode berikutnya diharapkan harus lebih dari satu orang. Maklum, pengajuan calon tunggal membuat Komisi XI tidak memiliki sosok pembanding.
"Bisa jadi opsi ke depannya kirim lebih dari satu. Minimal tiga," sambungnya.
Menurut Johnny, penolakan sosok Destry akan berisiko karena proses pemilihan DGS harus mulai lagi dari awal. Oleh sebab itu, rapat kali ini diperkirakan tidak memunculkan banyak penolakan.
"Minimum hadir kan kuorum fraksi. Kalau kuorum fraksi 5 orang. Saya kira ini penuh nanti hadir semua," tambahnya.
Baca Juga
Destry diajukan sebagai calon tunggal oleh Presiden Joko Widodo. Dia akan menggantikan Mirza Adityaswara, yang akan habis masa jabatannya pada akhir bulan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel