Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kerugian Negara karena Penyakit Akibat Rokok Tembus Seperlima APBN

Kerugian yang harus ditanggung negara akibat penyakit yang disebabkan oleh rokok mencapai sepertiga dari produk domestik bruto (PDB) dan seperlima dari total anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Seorang pria memegang kemasan rokok di Paris (25/9/2014)/Istimewa
Seorang pria memegang kemasan rokok di Paris (25/9/2014)/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Kerugian yang harus ditanggung negara akibat penyakit yang disebabkan oleh rokok mencapai sepertiga dari produk domestik bruto (PDB) dan seperlima dari total anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Berdasarkan perhitungan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kesehatan Kementerian Kesehatan, kerugian akibat orang produktif yang menjadi tidak produktif karena sakit akibat rokok mencapai sekitar Rp4.180,27 triliun.

"Hampir Rp4.200 triliun atau sepertiga dari PDB kita hilang akibat penyakit yang disebabkan oleh rokok, yaitu karena kematian dini dan tahun produktif yang hilang karena sakit," kata Kepala Balitbang Kesehatan Kemenkes Siswanto, dikutip dari Antara, Kamis (11/7/2019).

Sementara itu, sambungnya, kerugian ekonomi akibat tembakau mencapai Rp375 triliun atau seperlima dari total APBN Indonesia.

Siswanto menjelaskan beberapa penyakit yang disebabkan oleh rokok antara lain penyakit jantung yang sepertiga penyebabnya dikontribusikan oleh rokok, penyakit stroke yang seperempat faktornya karena rokok, dan yang paling parah penyakit kanker paru yang 60 persennya disebabkan oleh rokok.

Dia juga menyebut ada beberapa penyakit lain yang berkaitan dengan rokok seperti nyeri tulang belakang karena memengaruhi aliran darah, dan termasuk penyakit menular TBC yang juga disebabkan oleh rokok.

Siswanto mengemukakan bahwa prevalensi perokok Indonesia stganan berada di angka 33,8% dari tahun ke tahun. Namun, prevalensi perokok pemula atau remaja yang terus meningkat dari 7,2% pada 2013 menjadi 9,1% pada 2018.

Menteri Kesehatan Nila Moeloek dalam puncak peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia mengemukakan penyakit katastropik membebani lebih dari 20% seluruh pembiayaan BPJS Kesehatan.

Pembiayaan BPJS Kesehatan untuk penyakit jantung tahun 2018 sebesar Rp10,5 triliun, diikuti penyakit kanker Rp3,4 triliun, dan penyakit stroke Rp2,5 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper