Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadi Calon Tunggal Deputi Gubernur Senior BI, Nasib Destry Damayanti Diputuskan Esok Hari

Sebelum memutuskan apakah Destry Damayanti akan menggantikan Mirza Adityaswara di Bank Indonesia (BI), DPR bakal lebih dulu meminta pendapat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Destry Damayanti (kanan), disaksikan Direktur Didik Madiono (tengah), ketika memeriksakan kesehatan saat meninjau kegiatan donor darah dalam rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun ke-12 LPS, di Jakarta, Selasa (5/9/2017)./JIBI-Dedi Gunawan
Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Destry Damayanti (kanan), disaksikan Direktur Didik Madiono (tengah), ketika memeriksakan kesehatan saat meninjau kegiatan donor darah dalam rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun ke-12 LPS, di Jakarta, Selasa (5/9/2017)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA -- DPR akan memutuskan kelanjutan pencalonan Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia selambatnya pada Kamis (11/7/2019).

Wakil Ketua Komisi XI DPR Supriyatno mengatakan pihaknya masih akan memanggil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk meminta masukan soal pencalonan mantan Kepala Ekonom PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. itu pada Rabu (10/7).

"Jadi, bisa Rabu (10/7) keputusannya, paling lambat Kamis (11/7). Rabu kan panggil PPATK, bisa juga setelah PPATK diputuskan," ujarnya di Kompleks Parlemen seperti dilansir Tempo, Selasa (9/7).

Supriyatno melanjutkan Komisi XI menggunakan skema musyawarah mufakat. Jika lancar, maka tak perlu diadakan voting. 

Menurutnya, berbagai pihak yang diundang DPR cenderung menerima pencalonan Destry. Tetapi, keputusan akhir akan dikembalikan ke masing-masing fraksi.

Komisi XI sebelumnya telah memanggil Himpunan Bank-bank Negara (Himbara) dan Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) untuk meminta masukan.

Ketua Himbara Maryono menuturkan Destry diharapkan menerapkan gaya komunikasi kebijakan moneter yang efektif agar mampu meredam gejolak dan menenangkan pelaku pasar jika sedang terjadi ketidakpastian di pasar keuangan. Dia menilai Destry, yang sekarang menjabat sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), memiliki pengalaman yang mendukung. 

Selain itu, dia dipandang bersahabat dengan pasar dan sangat familiar di industri keuangan nasional. Hal ini disebut dapat menjadi jembatan antara bank sentral dengan asosiasi pelaku industri keuangan.

"Saya kira dia akan memiliki ide-ide yang baik untuk dikembangkan di Bank Indonesia (BI)," tambah Maryono.

Selain dari PPATK, DPR juga telah meminta pendapat dari Badan Intelijen Negara (BIN). 

Destry menjadi calon tunggal yang diajukan Presiden Joko Widodo sebagai pengganti Mirza Adityaswara untuk posisi Deputi Gubernur Senior BI. Jika lolos, maka dia akan menempati jabatan tersebut untuk periode 2019-2024.

Adapun Mirza akan habis masa jabatannya pada 24 Juli 2019. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Annisa Margrit
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper