Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diskresi Presiden Dinanti dalam Kepastian Perpanjangan Operasi PKP2B

Diskresi Presiden diperlukan sebagai jalan keluar untuk menyelesaikan isu perpanjangan operasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang habis kontrak memantapkan kepercayaan diri pelaku usaha.
potensi batu bara Indonesia
potensi batu bara Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA—Diskresi Presiden diperlukan sebagai jalan keluar untuk menyelesaikan isu perpanjangan operasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang habis kontrak memantapkan kepercayaan diri pelaku usaha.

Ketua Indonesia Mining Institute (IMI) Irwandy Arif mengatakan tarik menarik antara kepentingan pemerintah dalam konteks hukum, dengan industri untuk mendapatkan relaksasi dalam menjalankan usahanya terus terjadi.

"Solusi satu-satunya untuk mengembalikan kepercayaan diri investor berada di tangan pemerintah. Kalau dilihat, sejauh ini pelaku usaha semua patuh," katanya dalam forum diskusi Tarik Ulur Kebijakan Perpanjangan PKP2B, Rabu (10/7/2019).

Menurutnya, jika harus menunggu perubahan Undang - Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba), maka akan memberikan waktu tunggu yang lama. Irwandy menyarankan pengambil kebijakan menyesuaikan dengan fakta industri hingga analisis global terhadap industri batubara nasional.

Dia menilai ditariknya izin operasi Tanito Harum menjadi preseden buruk. Pasalnya, tambang yang tengah beroperasi idealnya tidak diberhentikan secara tiba-tiba. 

“Saat ini wilayah tambang sudah terendam air dan setidaknya 300 orang sudah di-PHK. Gejolak sosialnya belum kita dengar,” ujarnya.

Adapun Kementerian ESDM menyatakan lahan bekas tambang Tanito Harum yang kontraknya sudah habis dikembalikan ke negara sesuai regulasi yang berlaku.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan Tanito Harum sudah tidak memiliki izin untuk melakukan kegiatan operasinya. Oleh karena itu, lahan bekas tambangnya dikembalikan ke negara.

Ketika masih beroperasi, Tanito Harum menjadi salah satu pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) Generasi I. Setelah kontraknya habis pada 14 Januari 2019, Kementerian ESDM sempat memberikan perpanjangan operasi kepada Tanito Harum.

Namun, perpanjangan tersebut dibatalkan sesuai dengan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bambang pun menegaskan operasi Tanito Harum sudah terhenti sepenuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper