Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Administrasi Belum Siap, Kementerian ESDM Tahan Lelang Tambang Blok Latao

Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM masih menahan lelang tambang nikel Blok Latao di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, karena belum siap kelengkapan administrasinya.
Articulated dump truck mengangkut material pada pengerukan lapisan atas di pertambangan nikel PT. Vale Indonesia di Soroako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan./ANTARA-Basri Marzuki
Articulated dump truck mengangkut material pada pengerukan lapisan atas di pertambangan nikel PT. Vale Indonesia di Soroako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan./ANTARA-Basri Marzuki

Bisnis.com, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM masih menahan lelang tambang nikel Blok Latao di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, karena belum siap kelengkapan administrasinya. 

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Bambang Gatot Ariyono mengatakan hingga saat ini pihaknya masih fokus mengerjakan proses lelang Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) tambang nikel Blok Suasua. Blok tersebut memiliki luas 5.899 hektare (ha) dengan nilai kompensasi data informasi (KDI) mencapai Rp984,85 miliar.

"Belum tahu [lelang Blok Latao]. Kalau lelang kan gak mesti semuanya," katanya, Rabu (10/7/2019). 

Berdasarkan data Bisnis, daftar WIUPK yang ditawarkan dan seharusnya dilelang pada 2018 ada enam, yakni Blok Latao (nikel) di Kolaka Utara dengan luas 3.148 ha, Suasua (nikel) di Kolaka Utara dengan luas 5.899 ha, Matarape (nikel) di Konawe Utara seluas 1.681 ha, Kolonodale (nikel) di Morowali Utara seluas 1.193 ha, Bahodopi Utara (nikel) di Morowali seluas 1.896 ha, dan Rantau Pandan (batu bara) di Bungo seluas 2.826 ha. 

Lelang blok Bahodopi Utara di Sulawesi Tengah dan Blok Matarape di Sulawesi Tenggara telah dimenangkan PT Antam Tbk. pada tahun lalu. Namun, lelang tersebut dinilai maladministrasi oleh Ombudsman Republik Indonesia. 

Adapun Blok Suasua dan Latao awalnya diprioritaskan lelangnya pada tahun ini, namun baru Blok Suasua yang siap dilelang. Dua blok lainnya, yakni Kolonodale dan Rantau Pandan yang lelangnya belum laku pada tahun lalu masih menunggu kesiapan administrasinya. 

Sebelumnya, panitia Lelang Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) Kementerian ESDM telah mengumumkan akan melaksanakan lelang tambang nikel Blok Suasua. Tata cara pendaftaran, persyaratan untuk menjadi peserta lelang dan jadwal pelaksanaan akan diinformasikan melalui pengumuman pelaksanaan lelang dalam jangka waktu 20 hari kerja sejak tanggal pengumuman, Senin (8/7/2019).  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper