Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelaku Industri Tekstil Desak Aturan Impor Direvisi

Asosiasi Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) meminta Kementerian Perdagangan agar tidak beralasan lagi bahwa impor diperlukan sebagai bahan baku ekspor.
ilustrasi/ANTARA-Muhammad Adimaja
ilustrasi/ANTARA-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) meminta Kementerian Perdagangan agar tidak beralasan lagi bahwa impor diperlukan sebagai bahan baku ekspor.

Pasalnya pemerintah telah memberikan fasilitas kawasan berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE). Adapun untuk UKM garmen bahan bakunya bisa dipenuhi oleh UKM tenun dan rajut.

“Yang kami minta antara lain revisi Permendag No.64/2017 dan perbaikan impor melalui PLB serta perlindungan safeguard untuk produk hulu hingga hilir seperti yang dilakukan pemerintah Turki,” kata Redma Gita Wirawasta, Sekretaris Jenderal APSyFI, Rabu (10/7/2019).

Menurutnya biang keladi kinerja yang buruk industri tekstil dan produk tekstil (TPT) sepanjang tahun lalu adalah aturan Permendag No.64/2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan No.85/2015 tentang Ketentuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil.

Menurutnya, sebelum aturan tersebut terbit, impor sudah membanjiri pasar dalam negeri. Kondisi semakin kritis pasca beleid tersebut berlaku.

Sepanjang tahun lalu, pertumbuhan impor TPT disebutkan mengalami lonjakan terburuk dalam 5 tahun terakhir yaitu sebesar 13,8%, sedangkan ekspor hanya naik sebesar 0,9%.

“Dulu yang boleh impor API-P [angka pengenal impor-produsen] saja, sekarang API-U [angka pengenal impor-umum] boleh impor lewat Pusat Logistik Berikat (PLB) dan aturan di PLB tidak jelas. Semua barang bisa masuk PLB, jadi keblabasan.”

Dia mengatakan sektor yang paling terpukul oleh barang impor adalah sektor pembuatan kain, sementara sektor yang masih cukup baik adalah industri paling hilir atau industri pakaian jadi.

Menurutnya, APSyFI pada dasarnya mengapresiasi kinerja pemerintah dalam mendorong sektor hilir yag memproduksi pakaian jadi melalui penyediaan tenaga kerja terampil sehingga pertumbuhan industri garmen masih cukup baik.

Namun, pihaknya menuntut pemerintah untuk memperhatikan sektor hulu dan antara, karena permasalahan di sektor pembuatan kain menjadi penghambat bagi kinerja di sektor produksi benang, serat, hingga ke petrokimia yang memproduksi bahan baku serat.

APSyFI dan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) sepakat agar pasar dalam negeri dibenahi sehingga produsen dalam negeri bisa menikmati pertumbuhan permintaan.

Sementara itu, Achmad Sigit Dwiwahjono, Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian, mengatakan industri tekstil mengalami penurunan sekitar 1% karena banyak impor bahan baku yang masuk selama 3 bulan pertama tahun ini.

Padahal pada kuartal akhir tahun lalu sektor ini masih mampu tumbuh sebesar 6%. Salah satu yang menjadi perhatian Kemenperin adalah impor yang masuk melalui pusat logistik berikat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper