Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PP Produk Halal Disahkan, Begini Pandangan Kadin

Kadin Indonesia menyambut baik PP No. 31/2019 tentang Pelaksanaan atas UU No. 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Ilustrasi produk halal./Reuters-Darren Staples
Ilustrasi produk halal./Reuters-Darren Staples

Bisnis.com, JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyambut baik Peraturan Pemerintah (PP) No. 31/2019 tentang Pelaksanaan atas UU No. 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo.

"Kami sangat bersyukur, karena sejak awal pembahasan PP melalui beberapa sarana komunikasi dan forum diskusi, kami aktif menyampaikan ide dan usulan kepada pemerintah. Kami harap kepada pemerintah agar UU dan PP JPH ini dapat diimplementasikan dengan baik serta tidak menimbulkan restriksi di dalam masyarakat dan pelaku usaha," kata Ketua Komite Tetap Timur Tengah dan OKI Kadin Indonesia, Fachry Thaib, di Jakarta pada Selasa (9/7/2019).

Dia optimistis PP JPH tidak akan menyulitkan dunia usaha termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Bahkan, menurutnya, UMKM akan diperlakukan khusus, terutama dalam upaya meringankan biaya sertifikasi.

"Agar UU dan PP ini dapat diimplementasikan secara optimal, harus ada upaya 'trickle down effect' yang maksimal, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan pada semua strata pelaku usaha terutama UMKM," lanjutnya.

Seperti diketahui, saat ini UMKM menyumbang hingga lebih dari 60 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dan secara jumlah usaha kecil di Indonesia mencapai 93,4 persen, kemudian usaha menengah 5,1 persen, dan yang besar baru 1 persen.

Menurut Fachry, di samping perangkat peraturan yang dapat diartikan sebagai upaya top-down, maka harus ada upaya yang bersifat bottom-up yaitu penerapan upaya literasi terutama kepada para pelaku UMKM, bagaimana menumbuhkan karakter pelaku usaha sehingga mereka memahami bahwa produk halal dapat meningkatkan dan memperkuat pertumbuhan usaha mereka.

Dia menjelaskan industri halal tidak dapat dilepaskan dari teknologi, karena persaingan bisnis barang konsumtif halal, berkualitas dan healthy (halalan thoyyiban) akan sangat bergantung kepada teknologi yang digunakan.

Di Indonesia, teknologi pangan (food science) telah berkembang cukup pesat dan bahkan di beberapa universitas besar telah dibuka program studi (prodi) teknologi pangan.

Oleh sebab itu, di dalam industri produk makanan halal harus diikutsertakan perguruan tinggi dan akademisinya sebagai bagian dari elemen rantai bisnis industri produk halal, karena mereka memiliki fasilitas dan program riset produk halal.

Sementara itu, persaingan ekspor produk halal dunia meningkat secara signifikan seiring dengan peningkatan pertumbuhan konsumen produk halal. Hal ini menjadi salah satu topik bahasan dalam acara Sidang Tahunan Islamic Chamber of Commerce, Industry and Agriculture (ICCIA) di Jakarta pada Oktober 2018 yang lalu.

Selama 2018 diperkirakan perdagangan produk halal mencapai US$2,8 triliun yang terdiri atas US$1,4 triliun perdagangan makanan dan minuman, lalu US$506 miliar obat dan farmasi, kosmetik US$230 miliar, dan produk lainnya US$660 miliar.

"Kami mengajak semua elemen pelaku usaha baik untuk perdagangan domestik dan ekspor agar segera menyiapkan diri dalam menyongsong era halal Indonesia. Dalam persaingan pasar regional ASEAN kita masih jauh tertinggal dari Malaysia, Thailand dan Singapore. Para pelaku usaha nasional harus bersatu untuk mengejar ketertinggalan ini dan merebut sebanyak mungkin pangsa produk halal global," ujar Fachry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper