Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian ESDM Pastikan Harga Premiun Tidak Naik Hingga Akhir Tahun

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memastikan harga Premium tidak mengalami perubahan hingga akhir 2019. Sementara untuk solar, evaluasi akan dilakukan per kuartal.
Petugas melakukan pengisian bahan bakar minyak ke kendaraan di rest area KM 116 jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung./Bisnis-Abdullah Azzam
Petugas melakukan pengisian bahan bakar minyak ke kendaraan di rest area KM 116 jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memastikan harga Premium tidak mengalami perubahan hingga akhir 2019.

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan untuk gasoline jenis RON 88 tidak ada perubahan harga hingga akhir tahun. “Untuk gasoil CN 48 [solar] yang akan dievaluasi tiap kuartalnya,” tuturnya kepada Bisnis, Minggu (7/7/2019).

Sementara itu, untuk evaluasi harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, tetap disesuaikan setiap sebulan sekali. Sebelumnya, Jonan juga menyatakan tarif listrik juga tidak mengalami perubahan pada tahun ini.

Dia menjelaskan, harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) sejauh ini juga hampir 15 persen lebih rendah dibandingkan dengan asumsi di APBN  2019.

Untuk tahun depan, Komisi VII DPR RI bersama Kementerian ESDM sepakat subsidi solar dalam asumsi dasar RAPBN 2020 sebesar Rp1.500 per liter atau lebih kecil dibandingkan dengan tahun ini sebesar Rp2.000 per liter.

Dalam usulan Kementerian ESDM, besaran subsidi solar ditetapkan sebesar Rp2.000 per liter, namun dalam pembahasan ditetapkan turun Rp500.

Anggota Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman mengatakan lebih baik mengalihkan subsidi solar yang selama ini tidak tepat sasaran ke subsidi LPG 3 kilogram (kg). Menurutnya, dalam menetapkan besaran subsidi solar, Komisi VII DPR RI mempertimbangkan adanya konversi minyak tanah ke LPG 3 kg.

“Kami usulkan subsidi solar yang mayoritas tidak tepat sasaran lebih banyak [dialihkan] ke subsidi LPG 3 kg. Berdasarkan aspirasi di lapangan banyak yang tidak mendapatkan LPG 3 kg,” katanya.

Kementerian ESDM juga mengusulkan kuota solar bersubsidi pada tahun depan sebanyak 15,58 juta kiloliter (KL) atau naik dari kuota yang ditetapkan dalam APBN 2019 sebanyak 14,5 juta KL. Namun, dalam perkembangannya, volume solar bersubsidi yang disepakati juga lebih rendah dari usulan, yakni hanya 15,31 juta KL.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper