Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Target Tax Ratio 2020 Disepakati Turun

Pemerintah bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati target pendapatan negara melalui pajak berada pada angka 10,57%-11,18% dari produk domestik bruto (PDB) 2020.
Memacu penerimaan pajak./Bisnis-Radityo Eko
Memacu penerimaan pajak./Bisnis-Radityo Eko

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati target pendapatan negara melalui pajak berada pada angka 10,57%-11,18% dari produk domestik bruto (PDB) 2020.

Berdasarkan paparan Anggota Banggar DPR RI John Kennedy Azis di Ruang Rapat Banggar, kebijakan umum perpajakan 2020 akan dilakukan dalam rangka mendorong peningkatan rasio perpajakan atau tax ratio dengan tetap memberikan insentif fiskal untuk peningkatan daya saing dan investasi.

Insentif pajak bakal diberikan melalui perluasan tax holiday serta investment allowance pada industri dan kawasan tertentu.

Penerimaan pajak juga akan dioptimalkan melalui perbaikan administrasi dan peningkatan kepatuhan perpajakan.

Untuk diketahui, angka tax ratio yang disepakati sebagai postur makro fiskal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 sebesar 10,57%-11,18% tersebut menurun dibandingkan dengan tax ratio APBN 2019 yang mencapai 12,2% dari PDB.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengatakan disusunnya tax ratio 2020 tersebut dengan memperhatikan kondisi ekonomi global serta kemampuan basis pajak dan administrasi perpajakan sendiri.

Meski demikian, Suahasil tetap yakin penerimaan pajak bakal tetap tumbuh meskipun perekonomian global mengalami perlambatan pertumbuhan.

"Kalau perekonomian tumbuh kan berarti pajaknya tumbuh," ujar Suahasil pasca rapat bersama dengan Banggar DPR RI, Senin (8/7/2019).

Untuk diketahui, dalam postur makro fiskal RAPBN 2020 yang baru saja disepakati antara pemerintah dan banggar,  pendapatan negara dipatok pada angka 12,6%-13,72% dari PDB.

Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dipatok pada angka 1,98% hingga 2,47% dari PDB.

Adapun untuk belanja negara disepakati berada pada angka 14,35%-15,24% dari PDB dengan defisit berada pada angka 1,75%-1,52% dari PDB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Achmad Aris
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper