Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

EVALUASI TOL LAUT : Perbaikan Manajemen Kapal Harus Diprioritaskan

Keterlambatan pengiriman barang ke pelabuhan tujuan Tol Laut akibat kerusakan alat bongkar muat pada kapal harus menjadi pelajaran bagi operator.
Ilustrasi - Kapal Logistik Nusantara 4 yang melayani tol laut menurunkan kontainer muatannya saat bersandar di dermaga Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (28/6/2018)./JIBI-Paulus Tandi Bone
Ilustrasi - Kapal Logistik Nusantara 4 yang melayani tol laut menurunkan kontainer muatannya saat bersandar di dermaga Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (28/6/2018)./JIBI-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA - Keterlambatan pengiriman barang ke pelabuhan tujuan Tol Laut akibat kerusakan alat bongkar muat pada kapal harus menjadi pelajaran bagi operator dan Ditjen Perhubungan Laut untuk memperbaiki manajemen kapal.

Pakar kemaritiman Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya Raja Oloan Saut Gurning berpendapat, persoalan ship management kapal-kapal Tol Laut, baik yang dioperasikan Pelni maupun perusahaan pelayaran swasta, harus menjadi perhatian serius. 

Manajemen itu meliputi ketersediaan kapal yang dipengaruhi oleh faktor perawatan, kerusakan kapal, ketersediaan galangan, ketersediaan awak kapal, bahan bakar, dan persoalan operasional penting lainnya.

Dalam kasus keterlambatan pengiriman barang oleh operator kapal Kendhaga Nusantara V yang melayani rute Moa–Larat–Kisar–Moa, Saut mengatakan bahwa penyebab kerusakan peralatan kapal harus dilihat. Jika karena cuaca, ada faktor di luar kendali operator.

Namun, jika terkait mempertahankan kelaiklautan kapal, seperti permesinan, konstruksi, kelistrikan dan navigasi, peralatan bongkar-muat, keselamatan, serta pengawakan kapal, itu menjadi kewajiban operator.

"Hanya saja dalam pengamatan saya, terkadang karena kurang disiplinnya dalam mengelola kelaikan kapal, operator kapal kurang merencanakan sekaligus mengestimasi kapan proses perawatan perlu dllakukan," katanya saat dihubungi, Kamis (4/7/2019).

Ketidakdisiplinan itu menyangkut pula urusan memenuhi persyaratan teknis dari badan klasifikasi kapal. Di sisi lain, ada pengaruh keterbatasan kapasitas ruang galangan kapal nasional untuk perbaikan atau pemeliharaan kapal. 

Saut mengusulkan, Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut selaku pengelola Tol Laut membantu operator kapal Tol Laut terhubung dengan galangan kapal untuk memastikan ketersediaan ruang galangan kapal, termasuk mengawasi keandalan kapal dalam suatu periode operasi.

"Namun, saya ragu itu dapat dilakukan karena keterbatasan personel maupun kewenangan pengelola Tol Laut. Untuk mengatasi persoalan-persoalan ini, pengelola di Kemenhub perlu dibantu oleh pihak lain, misal pihak klasifikasi ataupun konsorsium galangan nasional," ujar Saut.

Soal sanksi ganti operator yang diinstruksikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Saut berpendapat bahwa hukuman itu bisa diterapkan jika operator tidak mampu memenuhi target operasi sesuai kontrak kerja sama, khususnya target yang menyangkut penyediaan kapal pengganti akibat kerusakan kapal. 

"Sedari awal saya kira operator kapal seharusnya mempersiapkan hal itu. Tentu dengan mengetahui dan memperhatikan kondisi kapalnya serta potensi persoalan teknis selama masa operasi."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper